Tugas 4
1.
Pengertian
Uang Beredar
Uang beredar adalah segala asset financial yang memenuhi
fungsi uang dalam masyarakat. Sesungguhnya belum ada defenisi baku tentang
batasan uang beredar itu sendiri. Tetapi, setidaknya ada defenisi umum tentang
batasan uang beredar yang terdiri dari :
Ø Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money) / M1
Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah bentuk asset keuangan yang paling likiud.
Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua fungsinya sebagai uang.
Ketika seseorang hendak melakukan transaksi jual beli misalnya. Maka
uang uang ini langsung dapat dipergunakan sebagai alat pertukaran. Dalam hal
ini tentu uang telah memenuhi fungsinya sebagai medium of exchange (Aulia Pohan, 2008).
Ø Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad Money) / M2.
Selanjutnya
apa yang dimaksud dengan uang beredar dalam arti luas. Sesungguhnya pengertian
ini adalah pengertian uang yang memasukkan semua asset keuangan yang memenuhi
fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat likuiditas yang berbeda satu
sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri dari M1 + Quasy Money + Surat Berharga (securities)
selain saham (Boediono, 1992). M1 yang dimaksud adalah M1 yang dipaparkan
diatas. Lantas apa yang dimaksud dengan Uang Kuasi dan Surat Berharga?
2.
Penawaran Uang Tanpa Bank
Teori ini merupakan
gambaran ketika perekonomian/pertukaran masih menggunakan dan emas adalah satu
satunya alat pembayaran & belum ada system perbankan yang mempengaruhi
penggunaan alat tukar tersebut. Jumlah alat tukar ini (peredaran dan proses
penawaran nya) di masyarakat berubah ubah sesuai dengan tersedianya emas di
masyarakat .Ciri penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut :
· Jumlah emas/alat tukar yang beredar ber ubah
ubah ( bisa turun atau naik).
· Jumlah emas turun apabila terjadi difisit
neraca pembayaran luar negeri untuk pembayaran
barang (dikirim keluar karena impor > ekspor ).
barang (dikirim keluar karena impor > ekspor ).
· Terjadi perubahan jumlah emas ini juga bisa
dikarenakan adanya peningkatan penggunaan
emas untuk produksi lain ( perhiasan ).
emas untuk produksi lain ( perhiasan ).
· Jumlah Emas juga akan naik jika terjadi
surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan
tambang emas baru )
tambang emas baru )
· Uang beredar benar benar ditentukan secara
otomatis oleh proses pasar diatas ( tidak ada
campur tangan pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter )
campur tangan pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter )
· Penambahan produksi emas ( di tambang dan di
murnikan ) oleh produsen emas mengikuti
hukum perilaku produsen / penawaran (mengikuti permintaan dan harga emas tersebut ) jika
harga emas tinggi dibandingkan barang yang dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi,
namun kemudian jika suplay emas berlebih harga emas akan turun dan suplay nya akan
berkurang )
hukum perilaku produsen / penawaran (mengikuti permintaan dan harga emas tersebut ) jika
harga emas tinggi dibandingkan barang yang dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi,
namun kemudian jika suplay emas berlebih harga emas akan turun dan suplay nya akan
berkurang )
· Teory penawaran uang ( system emas ) belum
berkembang dan masih dalam bentuk yang
sederhana, karena tidak banyak memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlahnya
sederhana, karena tidak banyak memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlahnya
3.
Teory Penawaran Uang Modern
Dalam dunia pertukaran
modern, para produsen emas tidak mempunyai peranan moneter lagi karena dalam
system standar uang kertas, sumber dari terciptanya uang beredar adalah
otoritas moneter ( Pemerintah , Bank Sentral ( supplier uang inti) dan Lembaga
keuangan/ perbankan (supplier uang sekunder) ).
Pasar uang itu terdiri dari 2 sub-pasar yaitu sub-pasar uang primer dan sub-pasar
uang sekunder. Masing-masing mempunyai permintaan dan penawarannya, namun kedua
sub tersebut sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub-pasar uang primer
bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh
karena ada uang primer. Uang sekunder (giral) diciptakan oleh bank berdasarkan atas uang primer yang
dipegang bank (cadangan bank). Tanpa ada uang primer tersebut tidak akan bisa
diciptakan uang Sekunder. Jadi kedua sub-pasar tersebut bisa dibedakan secara
konsepsi tetapi jelas kiranya bahwa dalam kenyataan keduanya tidak terpisahkan
satu sama lain.
Karena
ke dua sub-pasar tersebut sangat erat terkait satu sama lain, maka para pelaku
tersebut baru berhenti melakukan tindakan-tindakan penyesuaian hanya apabila
permintàan dan penawaran di masing-masing sub-pasar mencapai keseimbangan
secara bersarna-sama (simultan). Apabila pada suatu saat, katakan, sub-pasar
uang inti mencapai ke seimbangan tetapi sub-pasar uang sekunder belum, maka
keseimbangan yang sebenarnya belum tercapai. Di sub-pasar uang sekunder akan
terjadi tindakan-tindakan penyesuaian yang mempengaruhi permintaan dan penawarannya.
Perubahan pada permintaan dan penawaran uang sekunder (giral) pasti akan
mempengaruhi permintaan dan penawaran uang inti.
Jadi
sub-pasar uang inti yang tadinya sudah seimbang menjadi tidak seimbang, dan
tentu kemudian akan ada tindakan-tindakan penyesuaian di sub-pasar ini. Proses
penyesuaian ini akan terus terjadi (di kedua sub-pasar tersebut) sampai kedua
sub pasar tersebut mencapai keseimbangan secara bersama-sama (simultan). Baru
apabila keadaan ini tercapai, maka pasar uang secara keseluruhan mencapai
keseimbangan yang sesungguhnya (equilibrium ).
4. Money
Multiplier (Pelipat Uang)
Proses pelipatan uang atau money multiplier merupakan proses
pasar ( penyesuaian antara permintaaan dan penawaran uang ).Proses pelipatan
itu dimungkinakan karena adanya lembaga yang disebut bank,yang tidak harus
menjamin secara penuh uang giral yang diciptakannya dengan uang
tunai.Seandainya cash ratio yang dipegang bank adalah 100%,maka proses
pelipatan uang tidak akan terjadi.
Uang giral ( demand deposit,time deposit dan saving deposit)
tidak harus dijamin secara penuh dalam bentuk uang tunai pada bank.Uang giral
sebesar Rp.10.000 misalnya bank hanya perlu menyimpan uang tunai (cadangan
bank) sebesar Rp.500 ( jika cash ratio yang berlaku 5%).Artinya dengan memegang
uang inti sebesar Rp.500 bank bias menciptakan uang giral sebesar
Rp.10.000.Jadi bank menciptakan uang giral Rp.9.500 (Rp.10.000 – Rp. 500) .Oleh
karena itu setiap tambahan uang inti sebesar Rp.1 akan dapat menciptakan
tambahan uang beredar yang lebih besar daripada Rp.1.Dalam kenyataanya uang
yang diciptakan bank,tidak hanya bergantung pada kemauan bank semata,tetapi
tergantung pula pada hasil interaksi para pelaku pasar.
Secara ringkas proses pelipatan uang tersebut dapat
dirumuskan sebagai berikut :
M1
= B ; dimana c = C/M1 dan r =
R/DD
Persamaan
tersebut menunjukkan bagaimana uang inti B dilipatkan menjadi uang beredar M1,Sedangkan
1/c+r(1-r) adalah koefisien pelipat uang (money multiplier).Nilai koefisien
pelipat uang biasanya lebih dari satu. Semakin kecil nilai c dan r,akan semakin
besar nilai koefisien pelipat uang.Nilai c yang rendah artinya,masyarakat lebih
suka menyimpan uang tunainya di bank daripada dirumah dan bank memiliki banyak
uang inti yang akan dilipatkan.Sedangkan nilai r yang rendah artinya,lebih
banyak uang giral yang bias diciptakan dari setiap rupiah uang inti yang
dipegang olah bank. Nilai c dan r mencerminkan perilaku masyarakat dan bank.
Besarnya uang beredar yang dipegang oleh masyarakat dalam bentuk tunai
mencerminkan keinginan dan perilaku masyarakat .
Sumber
: