Selasa, 20 Mei 2014



 Tugas 4

1.     Pengertian Uang Beredar

Uang beredar adalah segala asset financial yang memenuhi fungsi uang dalam masyarakat. Sesungguhnya belum ada defenisi baku tentang batasan uang beredar itu sendiri. Tetapi, setidaknya ada defenisi umum tentang batasan uang beredar yang terdiri dari : 

Ø  Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money) / M1
Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah bentuk asset keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua fungsinya sebagai uang. Ketika seseorang hendak  melakukan transaksi jual beli misalnya. Maka uang uang ini langsung dapat dipergunakan sebagai alat pertukaran. Dalam hal ini tentu uang telah memenuhi fungsinya sebagai medium of exchange (Aulia Pohan, 2008).

Ø  Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad Money) / M2.
Selanjutnya apa yang dimaksud dengan uang beredar dalam arti luas. Sesungguhnya pengertian ini adalah pengertian uang yang memasukkan semua asset keuangan yang memenuhi fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat likuiditas yang berbeda satu sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri dari M1 + Quasy Money + Surat Berharga (securities) selain saham (Boediono, 1992). M1 yang dimaksud adalah M1 yang dipaparkan diatas. Lantas apa yang dimaksud dengan Uang Kuasi dan Surat Berharga?

2.      Penawaran Uang Tanpa Bank
Teori ini merupakan gambaran ketika perekonomian/pertukaran masih menggunakan dan emas adalah satu satunya alat pembayaran & belum ada system perbankan yang mempengaruhi penggunaan alat tukar tersebut. Jumlah alat tukar ini (peredaran dan proses penawaran nya) di masyarakat berubah ubah sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat .Ciri penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut :
·        Jumlah emas/alat tukar yang beredar ber ubah ubah ( bisa turun atau naik).
·        Jumlah emas turun apabila terjadi difisit neraca pembayaran luar negeri untuk pembayaran
      barang (dikirim keluar karena impor > ekspor ).
·         Terjadi perubahan jumlah emas ini juga bisa dikarenakan adanya peningkatan penggunaan
       emas untuk produksi lain ( perhiasan ).
·         Jumlah Emas juga akan naik jika terjadi surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan
       tambang emas baru )
·         Uang beredar benar benar ditentukan secara otomatis oleh proses pasar diatas ( tidak ada
       campur tangan pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter )
·         Penambahan produksi emas ( di tambang dan di murnikan ) oleh produsen emas mengikuti
       hukum perilaku produsen / penawaran (mengikuti permintaan dan harga emas tersebut ) jika
       harga emas tinggi dibandingkan barang yang dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi,
       namun kemudian jika suplay emas berlebih harga emas akan turun dan suplay nya akan
       berkurang )
·         Teory penawaran uang ( system emas ) belum berkembang dan masih dalam bentuk yang
      sederhana, karena tidak banyak memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlahnya

3.      Teory Penawaran Uang Modern
Dalam dunia pertukaran modern, para produsen emas tidak mempunyai peranan moneter lagi karena dalam system standar uang kertas, sumber dari terciptanya uang beredar adalah otoritas moneter ( Pemerintah , Bank Sentral ( supplier uang inti) dan Lembaga keuangan/ perbankan (supplier uang sekunder) ).
Pasar uang itu terdiri dari 2 sub-pasar  yaitu sub-pasar uang primer dan sub-pasar uang sekunder. Masing-masing mempunyai permintaan dan penawarannya, namun kedua sub tersebut sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub-pasar uang primer bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh karena ada uang primer. Uang sekunder (giral) diciptakan  oleh bank berdasarkan atas uang primer yang dipegang bank (cadangan bank). Tanpa ada uang primer tersebut tidak akan bisa diciptakan uang Sekunder. Jadi kedua sub-pasar tersebut bisa dibedakan secara konsepsi tetapi jelas kiranya bahwa dalam kenyataan keduanya tidak terpisahkan satu sama lain.
Karena ke dua sub-pasar tersebut sangat erat terkait satu sama lain, maka para pelaku tersebut baru berhenti melakukan tindakan-tindakan penyesuaian hanya apabila permintàan dan penawaran di masing-masing sub-pasar mencapai keseimbangan secara bersarna-sama (simultan). Apabila pada suatu saat, katakan, sub-pasar uang inti mencapai ke seimbangan tetapi sub-pasar uang sekunder belum, maka keseimbangan yang sebenarnya belum tercapai. Di sub-pasar uang sekunder akan terjadi tindakan-tindakan penyesuaian yang mempengaruhi permintaan dan penawarannya. Perubahan pada permintaan dan penawaran uang sekunder (giral) pasti akan mempengaruhi permintaan dan penawaran uang inti.
Jadi sub-pasar uang inti yang tadinya sudah seimbang menjadi tidak seimbang, dan tentu kemudian akan ada tindakan-tindakan penyesuaian di sub-pasar ini. Proses penyesuaian ini akan terus terjadi (di kedua sub-pasar tersebut) sampai kedua sub pasar tersebut mencapai keseimbangan secara bersama-sama (simultan). Baru apabila keadaan ini tercapai, maka pasar uang secara keseluruhan mencapai keseimbangan yang sesungguhnya (equilibrium ).

4.      Money Multiplier (Pelipat Uang)
Proses pelipatan uang atau money multiplier merupakan proses pasar ( penyesuaian antara permintaaan dan penawaran uang ).Proses pelipatan itu dimungkinakan karena adanya lembaga yang disebut bank,yang tidak harus menjamin secara penuh uang giral yang diciptakannya dengan uang tunai.Seandainya cash ratio yang dipegang bank adalah 100%,maka proses pelipatan uang tidak akan terjadi.
Uang giral ( demand deposit,time deposit dan saving deposit) tidak harus dijamin secara penuh dalam bentuk uang tunai pada bank.Uang giral sebesar Rp.10.000 misalnya bank hanya perlu menyimpan uang tunai (cadangan bank) sebesar Rp.500 ( jika cash ratio yang berlaku 5%).Artinya dengan memegang uang inti sebesar Rp.500 bank bias menciptakan uang giral sebesar Rp.10.000.Jadi bank menciptakan uang giral Rp.9.500 (Rp.10.000 – Rp. 500) .Oleh karena itu setiap tambahan uang inti sebesar Rp.1 akan dapat menciptakan tambahan uang ­beredar yang lebih besar daripada Rp.1.Dalam kenyataanya uang yang diciptakan bank,tidak hanya bergantung pada kemauan bank semata,tetapi tergantung pula pada hasil interaksi para pelaku pasar.
Secara ringkas proses pelipatan uang tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
           M1 =  B ; dimana c = C/M1 dan r = R/DD
Persamaan tersebut menunjukkan bagaimana uang inti B dilipatkan menjadi uang beredar M1,Sedangkan 1/c+r(1-r) adalah koefisien pelipat uang (money multiplier).Nilai koefisien pelipat uang biasanya lebih dari satu. Semakin kecil nilai c dan r,akan semakin besar nilai koefisien pelipat uang.Nilai c yang rendah artinya,masyarakat lebih suka menyimpan uang tunainya di bank daripada dirumah dan bank memiliki banyak uang inti yang akan dilipatkan.Sedangkan nilai r yang rendah artinya,lebih banyak uang giral yang bias diciptakan dari setiap rupiah uang inti yang dipegang olah bank. Nilai c dan r mencerminkan perilaku masyarakat dan bank. Besarnya uang beredar yang dipegang oleh masyarakat dalam bentuk tunai mencerminkan keinginan dan perilaku masyarakat .

Sumber :


1 komentar: