Minggu, 29 April 2012

Asas Kewarganegaraan


Asas Kewarganegaraan

 Asas kewarganegaraan diperlukan untuk mengatur stats kewarganegaraan seseorang. Hal ini penting agar seseorang mendapatkan perlindungan dari negara, serta menerima hak dan kewajibannya. Banyakcontoh kasus tentang pentingnya status kewarganegaraan seperti anak yang lahir dari perkawinan yang orang tuanya berbeda kewarganegaraan, atau warga keturunan Tionghoa yang lahir dan besar di Indonesia namun kesulitan mendapatkan status kewarganegaraan. Ketentuan tentang status kewarganegaraan penting diatur dalam peraturan perundangan dari negara.
Dalam asas kewarganegaraan dalam UU Nomor 12 Tahun 2006, dikenal dua pedoman yaitu : 
1.       Asas Kewarganegaraan

a.Asas Kelahiran (Ius Soli)
Ius berarti hukum atau pedoman, sedangkan Soli dari kata Solum yang berarti negeri. Jadi Ius Soli adalah penentuan statuskewarganegaraan berdasarkan tempat atau daerah kelahiranseseorang.

b.Asas Keturunan (Ius Sanguinis)
Ius berarti hukum atau pedoman, sedangkan Sanguinis dari kata Sanguis  yang berarti darah atau keturunan.  Jadi,Ius Sanguinis adalah asas kewarganegaraan yang berdasarkan kewarganegaraan suatunegara.

c.Asas Kewarganegaraan Tunggal
Asas ini adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang. Setiap orang tidak dapat menjadi warga negara ganda atau lebih dari satu.

d.Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Asas ini adalah asas yang menenukan kewarganegaraan ganda(lebih dari 1 warga negara) bagi anak-anak sesuai dengan ketentuanyang diatur dalam UU. Pada saat anak-anak telah mencapai 18 tahun,maka harus menentukan salah satu kewarganegaraannya.
Seseorang tidak boleh memegang status dua kewarganegaraan. Oleh sebab itu, apabila seseorang berhak mendapatkan status kewarganegaraan karena kelahiran dan keturunan sekaligus, maka pada saat dewasa, harus memilih salah satu.


2.    Asas Kewarganegaraan Khusus

a.Asas Kepentingan Nasional
Adalah asas yang menentukan bahwa peraturan kewarganeraanmengutamakan kepentingan nasional Indonesia, yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai negara kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri.



b.Asas Perlindungan Maksimum
Adalah asas yang menentukan bahwa pemerintah wajib memberikan perlingdungan penuh kepada setiap warga negara Indonesia dalam keadaan apapun, baik di dalam maupun di luar negeri.

c.Asas persamaan didalam hukum dan pemerintahan
Adalah asas yang menentukan bahwa setiap warga negara Indonesia mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.

d.Asas kebenaran substantif 
Adalah asas dimana prosedur kewarganegaraan seseorang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga disertai substansi dan syarat-syarat permohonan yang dapat dipertanggung  jawabkan kebenarannya.

e.Asas non-diskriminatif Adalah asas yang tidak membedakan perlakuan dalam segala halikhwal yang berhubungan dengan warga negara atas dasar suku ras, agama, golongan, jenis kelamin, serta haris menjamin, melindungi, dan memuliakan HAM pada umumnya dan hak warga negara pada khususnya

f.Asas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM
Adalah asas yang dalam segala hal ikhwal yang berhubungan denganwarga negara harus menjamin, melindungi, dan memuliakan HAMpada umumnya dan hak warga negara pada khususnya

g.Asas keterbukaan
Adalah asas yang menentukan bahwa segala hal ikhwal yangberhubungan dengan warga negara harus dilakukan secara terbuka.

h.Asas publisitas
Adalah asas yang menentukan bahwa seseorang yang memperolehdan atau kehilangan kewarganegaraan RI akan diumumkan dalam berita negara RI agar masyarakat mengetahuinya.
 

Sumber : http://www.scribd.com/doc/38752815/Asas-Kewarganegaraan






Kamis, 29 Maret 2012

Ribuan Orang Demo BBM

Kamis, 29 Maret 2012, 08:12 WIB
 
VIVAnews - Aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang digelar sejumlah elemen masyarakat terus bergulir. Hari ini, Kamis 29 Maret 2012, diperkirakan sebanyak 4.000 orang akan menyemuti area Istana Merdeka, Bunderan Hotel Indonesia dan juga di depan Gedung DPR/MPR RI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Rikwanto mengatakan jumlah tersebut bisa bertambah sebab ada juga kelompok pengunjuk rasa yang tidak menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian.

"Massa hari ini yang mendominasi adalah buruh. Yang paling besar yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Tangerang yang jumlahnya 500-1.000 orang," ujar Rikwanto, Kamis.

Di depan gedung DPR, diperkirakan ada 500 buruh yang akan berdemo. Di depan Istana Negara, tepatnya di Monumen Nasional, aksi unjuk rasa digelar Hizbut Tahrir yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1.000 orang. Sebelum ke Istana, massa Hizbut Tahrir nantinya akan berkumpul terlebih dahulu di Bundaran Hotel Indonesia.

Selain itu, buruh juga akan berunjuk rasa di depan kantor Kementerian BUMN yang jumlahnya sekitar 300 orang. Demonstrasi juga diikuti sejumlah elemen mahasiswa.

Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) berencana akan kembali turun. Jumlah mereka diperkirakan 100-200 orang. Mereka akan memulai aksinya di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.

"Rencana demo besar yang terjadi hari ini tampaknya menyusut karena massa terpecah, bimbang akan melakukan aksi hari ini atau besok," kata Rikwanto.

Untuk pengamanan, sebanyak 22 ribu personel gabungan polisi dan TNI akan mengawal unjuk rasa dan mengamankan objek vital yang menjadi sasaran demonstran.

"Kalau untuk penanganan demo  tetap kami siagakan sampai tanggal 5 April 2012 nanti. Personelnya  itu 22 ribu gabungan Polri dan TNI, tidak ada penambahan," kata dia.

Petugas juga akan ditempatkan di SPBU-SPBU dan jalur-jalur distrubusi BBM di seluruh Jabodetabek. (kd)

sumber : http://headlines.vivanews.com/news/read/300117-jakarta-dikepung-4000-demonstran

Otonomi Daerah

Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi. Di Negara kesatuan otonomi daerah lebih terbatas dari pada di Negara yang berbentuk federasi. Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti
1. Hubungan luar negeri
2. Pengadilan
3. Moneter dan keuangan
4. Pertahanan dan keamanan

Dampak Positif Otonomi Daerah
Dampak positif otonomi daerah adalah memunculkan kesempatan identitas lokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggidari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata. Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah juga akan lebih tepat sasaran dan tidak membutuhkan waktu yang lama sehingga akan lebih efisien.
Dampak negative dari otonomi daerah adalah munculnya kesempatan bagi oknum-oknum di tingkat daerah untuk melakukan berbagai pelanggaran, munculnya pertentangan antara pemerintah daerah dengan pusat, serta timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dangan daerah yang masih berkembang.

Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut :
  1. Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
  2. Pengembangan kehidupan demokrasi.
  3. Keadilan.
  4. Pemerataan.
  5. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
  6. Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
  7. Menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Masalah Otonomi Daerah
Permasalahan Pokok Otonomi Daerah:
1. Pemahaman terhadap konsep desentralisasi dan otonomi
daerah yang belum mantap
2. Penyediaan aturan pelaksanaan otonomi daerah yang belum memadai dan penyesuaian peraturan perundangan-undangan yang ada dengan UU 22/ 1999 masih sangat terbatas
3. Sosialisasi UU 22/1999 dan pedoman yang tersedia belum mendalam dan meluas
4. Manajemen penyelenggaraan otonomi daerah masih sangat lemah
5. Pengaruh perkembangan dinamika politik dan aspirasi masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah dikelola
6. Kondisi SDM aparatur pemerintahan yang belum menunjang sepenuhnya pelaksanaan otonomi daerah
7. Belum jelas dalam kebijakan pelaksanaan perwujudan konsepotonomi yang proporsional kedalam pengaturan konsepotonomi yang proporsional ke dalampengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah sesuai prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman daerah
dalam kerangka NKRI


Permasalahan pokok tersebut terefleksi dalam 7 elemen pokok yang membentuk pemerintah daerah yaitu;
1. kewenangan,
2. kelembagaan,
3. kepegawaian,
4. keuangan,
5. perwakilan,
6. manajemen pelayanan publik, dan
7. pengaasan.

Sumber-sumber Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi meliputi:
1. PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

o Hasil pajak daerah
o Hasil restribusi daerah
o Hasil perusahan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
o Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset daerah dan jasa giro

2. DANA PERIMBANGAN

o Dana Bagi Hasil
o Dana Alokasi Umum (DAU)
o Dana Alokasi Khusus

3. PINJAMAN DAERAH

o Pinjaman Dalam Negeri
1. Pemerintah pusat
2. Lembaga keuangan bank
3. Lembaga keuangan bukan bank
4. Masyarakat (penerbitan obligasi daerah)

o Pinjaman Luar Negeri
1. Pinjaman bilateral
2. Pinjaman multilateral
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah;

o hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota lainnya,
o penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Syarat-syarat pembentukan daerah sesuai dengan pasal 5, antara lain :      
  • Administrasi
1)       Untuk provinsi meliputi persetujuan DPRD provinsi dan Gubernur.
2)      Untuk kabupaten/kota meliputi persetujuan DPD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota.
  • Teknis, meliputi faktor sebagai berikut :
1)        Kemampuan ekonomi.
2)      Potensi daeah.
3)      Social budaya.
4)      Social politik.
5)      Kependudukan.
6)      Luas daerah.
7)      Pertahanhan.
8)      Keamanan.
9)      Factor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.
  • Fisik, meliputi :
1)      Paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi.
2)      Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan kabupaten.
3)      Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan kota.

Dasar hukum diselenggarakan otonomi daerah di Indonesia
Dasar hukum otonomi daerah yaitu :
  1. UUD 1945 pasal 18
  2. UU No. 32 tahun 2004
  3. Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 3 tahun 2003
Syarat-syarat Pembentukan daerah Otonom
Wilayah Negara kesatuan RI dapat dijadikan sebagai daerah otonom apabila daerah tersebut memenuhi persyaratan, yaitu :
a.  Kemampuan ekonomi
Untuk menjadi daerah otonom, suatu daerah harus mempunyai kemampuan ekonomi yang memadai agar jalannya pemerintahn tidak tersendat-sendat dan pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
b.  Luas daerah
Untuk menjadikan daerah otonom diperlukan luas wilayah tertentu, sehingga keamanan dan stabilitas serta pengawasan dari pemerintah daerah dapat dijalani dengan baik.
c.  Pertahanan dan Keamanan Nasional
Hankam suatu daerah merupakan modal penting utama bagi jalannya sebuah pemerintahan.
d.  Syarat-syarat lain
Artinya yaitu segala sesuatu yang memungkinkan daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan dan pembinaan kestabilan politik serta persatuan dan keatuan bangsa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.





Asas-asas Otonomi Daerah
  • Asas Sentralisasi adalah pemusatan seluruh penyelenggaraan pemerintah Negara dengan pemerintah pusat.
  • Asas Desentralisasi adalah segala pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
  • Asas Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah gubernur sebagai wakil pemerintah dan perangkat pusat di daerah.
  • Asas Pembantuan adalah asas yang menyatakan turut serta dalam pelaksanaan urusan pemerintah yang ditugaskan kepada pemerintah daerah dengan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kepada yang memberi tugas.
Kewenangan yang dimiliki oleh daerah otonomi
  • Kewenangan Politik
Adanya otonomi daerah, rakyat melalui DPRD memiliki kewenangan memilih kepala daerah sendiri.
  • Kewenangan Administrasi
Menyangkut keuangan pemerintah pusat dengan memberikan uang kepada daerah untuk mengelola karyawan dan organisasi.

sumber : http://lailamaharani.blogspot.com/2011/05/otonomi-daerah.html
http://naddiiiaaa.wordpress.com/2011/04/26/otonomi-daerah/

WAWASAN NUSANTARA

A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
 Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan

Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.


B. Teori – Teori Kekuasaan
 Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Paham-paham kekuasaan
    a. Machiavelli (abad XVII)
    b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
    c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
    d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
    e. Lenin (abad XIX)
    f. Lucian W. Pye dan Sidney

2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
    1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
    2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
    3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
   4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut

b. Rudolf Kjellen
    1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
    2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
    3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.

d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.


C. Wawasan Nasional Indonesia
 Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.

Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan


D. Pengertian Wawasan Nusantara
 1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945


E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (Contour)
Isi (Content)
Tata laku (Conduct)


F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.


G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
Kepentingan/Tujuan yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan terhadap kesepakatan


H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I. Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
 Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

sumber : http://fadli-tn.info/blog/wawasan-nusantara-pendidikan-kewarganegaraan/

Senin, 12 Maret 2012

BLT Bukan Solusi Redam Kenaikan Harga Sembako

BLT Bukan Solusi Redam Kenaikan Harga Sembako
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk meredam harga dampak dari kenaikan BBM. - inilah.com

INILAH.COM, Subang - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk meredam harga dampak dari kenaikan BBM. Namun program itu ditentang karena dinilai bukan solusi untuk meredam harga di pasar.

Meskipun warga berharap program BLT kembali digulirkan, namun mereka menyesalkan jika BLT itu untuk softtheraphy dari dampak kenaikan harga BBM. Dengan Rp300 ribu yang mereka terima tidak secara otomatis bisa mengendalikan harga pasar.

"Kalau Rp300 ribu diberikan di hari biasa, mungkin bisa membantu. Tapi kalau itu diberikan tapi harga BBM naik ya percuma saja, karena semua harga pasti naik," kata penerima BLT Umi Hani warga Kelurahan Karanganyar, Subang kepada INILAH.COM, Senin (12/3/2012).

Jika harus memilih, kata Ummi, dirinya lebih memilih pemerintah tidak menaikan harga BBM ketimbang menerima dana BLT. Pasalnya, kenaikan harga BBM memicu terjadinya kenaikan harga sejumlah barang di pasaran.

"Kalau harga-harga pada naik, ya uang Rp300 ribu itu tidak ada artinya apa-apa. Orang semua harga naik. Semoga saja Pak SBY tidak jadi menaikan harga BBM," harapnya.

Ketua Lembaga Advokasi Masyarakat Subang (LAMS) Cece Rahman menegaskan program BLT itu tidak ubahnya untuk pembenaran pemerintah atas kebijakan menaikan harga BBM. Cece menilai, program BLT itu bukan solusi cerdas di tengah naiknya harga sembako yang dipicu oleh kenaikan harga BBM.

"Itu bukan solusi, karena nominal BLT yang diterima warga dengan melangitnya harga-harga di pasar tidak sebanding. Dengan kondisi itu, rakyat dipaksa untuk memilih lapar atau membeli dengan harga selangit," terang Cece Rahman.

Cece, yang mengaku lembaganya kerap menerima keluhan harga itu menegaskan, dana BLT yang diterima warga itu seharusnya bukan untuk barter dengan kenaikan harga BBM. Pasalnya, kendati dana itu dicairkan saat harga pasar stabil, belum tentu bisa mencukupi kebutuhan warga.

"Apalagi itu untuk barter kenaikan harga BBM. Ini akan menjadi masalah baru di daerah-daerah. Dan masalah ini akan bertambah dengan pemberian BLT tidak merata atau tidak sesuai peruntukannya," imbuhnya.

Fakta di lapangan, kerap kali BLT dibagikan kepada keluarga petugas di tingkat pemerintahan desa. Masalah lain yang timbul dari BLT adalah adanya pemotongan dana BLT, misalnya, dari Rp300 ribu yang diterima oleh penerima bisa sampai Rp250 ribu hingga Rp200 ribu.

"Point nya adalah pemerintah membatalkan rencana kenaikan BBM sebelum membuat masalah baru di level grassroot. Dan saya kira, pemerintah seharusnya membereskan kontrak dengan asing, yang menjadi pemicu kenaikan harga BBM," terang Cece.[ang]


Sumber : 
http://www.inilahjabar.com/read/detail/1839850/blt-bukan-solusi-redam-kenaikan-harga-sembako
Kenaikan BBM Berdampak Positif 


Metrotvnews.com, Jakarta: Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menyebutkan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak positif pada peringkat surat utang Indonesia. Siaran pers Fitch yang diterima di Jakarta, Senin (12/3), menjelaskan kebijakan itu akan membatasi dampak fiskal akibat naiknya harga minyak mentah dunia.

Menurut Fitch, kebijakan tersebut akan meningkatkan fleksibilitas fiskal dan dapat meningkatkan laju inflasi pada 2012. Namun, kenaikan laju inflasi akibat penyesuaian harga BBM yang menurut rencana dilakukan pada April mendatang akan bersifat sementara.

"Kenaikan inflasi merupakan kemungkinan terburuk dalam jangka pendek akibat kenaikan harga BBM," ujar siaran pers tersebut.

Saat ini, pemerintah sedang mengupayakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter dengan mengajukan RAPBN-P 2012 lebih awal. Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan defisit anggaran menjadi 2,2 persen akibat peningkatan belanja subsidi energi karena belum jelasnya manajemen pengelolaan energi nasional.

Fitch juga mengingatkan Indonesia untuk meningkatkan cadangan devisa sebagai upaya mengatasi kemungkinan terjadinya pembalikan modal yang dapat menyebabkan pelemahan pasar modal. Apalagi, cadangan devisa Indonesia sempat menurun sebesar US$0,9 miliar pada Januari 2012.

Fitch mengatakan kebutuhan cadangan devisa ini menjadi salah faktor penting dalam perhitungan peringkat surat utang. Menurut lembaga pemeringkat ini, rasio likuiditas Indonesia tercatat sebesar 63 persen, masih jauh lebih rendah dari rata-rata peringkat utang BBB- sebesar 110 persen.

Fitch menyebutkan kapasitas Bank Indonesia yang baru saja mempertahankan suku bunga acuan pada 5,75 persen sangat penting untuk menahan ekspektasi laju inflasi dan mengantisipasi dampak lanjutannya pada 2012.

"Namun, walaupun kami percaya Bank Indonesia akan memperketat pengaturan kebijakan apabila diperlukan, manajemen kebijakan moneter menjadi bidang perhatian karena adanya beberapa kebijakan Bank Indonesia yang bias," kata siaran pers tersebut.(Ant/BEY)

Sumber : http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/03/12/84744/Fitch-Kenaikan-BBM-Berdampak-Positif/2

Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di IndonesiaBerita Terkini tahun 2010 ini sungguh mengejutkan Indonesia, betapa tidak beberapa gunung berapi di Indonesia menjadi aktif kembali. Setelah meletusny gunung Sinabung di Sumut dan disusul dengan gunung merapi di sleman, Yogyakarta, sepertiny beberapa gunung berapi lainny ikut ingin menonjolkan diri :? .


1. Gunung Sinabung (Karo, Sumut)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

2. Gunung Merapi di Sleman, Yogyakarta.
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

3. Gunung Kaba (Bengkulu)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

4. Gunung Kerinci (Jambi)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

5. Gunung Anak Krakatau (Lampung)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

6. Gunung Papandayan (Garut, Jabar)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

7. Gunung Slamet (Jateng)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

8. Gunung Bromo (Jatim)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

9. Gunung Semeru (Lumajang, Jatim)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

10. Gunung Batur (Bali)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

11. Gunung Rinjani (Lombok, NTB)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

12. Gunung Sangeang Api (Bima, NTB)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

13. Gunung Rokatenda (Flores, NTT)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

14. Gunung Egon (Sikka, NTT)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

15. Gunung Soputan (Minahasa Selatan, Sulut)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

16. Gunung Lokon (Tomohon, Sulut)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

17. Gunung Gamalama (Ternate, Maluku Utara)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

18. Gunung Dukono (Halmahera Utara, Maluku Utara)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

19. Gunung Karangetang (Sulut)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

20. Gunung Ibu (Halmahera Barat, Maluku Utara)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

21. Gunung Talang (Solok, Sumbar)
Daftar Gunung Berapi Yang Aktif Di Indonesia

Sumber : http://www.mentari.biz/daftar-gunung-berapi-yang-aktif-di-indonesia.html