Senin, 21 Oktober 2013

Topik 6
Premi Asuransi: Pengertian, Fungsi Premi Asuransi,
Aktuaria dan Penentuan Tarif, Komponen Premi
Asuransi, Jenis Tarif Asuransi

Premi adalah sesuatu yang diberikan sebagai hadiah atau derma, atau sesuatu yang dibayarkan ekstra sebagai pendorong atau perancang, atau sesuatu pembayaran tambahan diatas pembayaran normal atau sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung.
Premi Asuransi adalah Pembayaran dari tertanggung kepada penanggung, sebagai imbalan jasa atas pengalihan risiko kepada penanggung.
Aktuaria/aktuaris adalah bagian/ orang yang menghitung premi pada asuransi.

Fungsi – fungsi Premi Asuransi :
  1. Mengembalikan tertanggung pada posisi ekonomi seperti sebelum terjadi kerugian
  2. Mengembalikan tertanggung dari kebangkrutan, hingga mampu berdiri pada posisi seperti keadaan sebelum terjadi kerugian

Unsur – unsur Penentuan Tarif Premi Asuransi  :
    1.  Kemungkinan/probability terjadinya kerugian
    2.  Value judgment
    3.  Policy pemerintah
Dengan demikian dalam menentukan beberapa prinsip, antara lain:
1. Adequate      : Premi tersebut harus menghasilkan cukup uang untuk membayar kerugian
yang
                          mungkin terjadi.
2. Note cessive : Tarif jangan berlebih-lebihan

3. Equity           : Bila kualitas exposurenya sama, tarif sama.
4. Flexible         : Tarif ditentukan harus selaku disesuaikan dengan keadaan.


Faktor yang di Pertimbangkan dalam Penentuan Tarif
  1. Macam barang yang diasuransikan
  2. Kondisi pertanggungan
  3. Macam alat pengankut barang yang diasuransikan
  4. Cara penimbunan/pengaturan barang dalam pengangkutan
  5. Jangka waktu pertanggungan
Faktor yang Mempengaruhi Penentuan Tarif Premi Asuransi
         Faktor Eksternal
            Fakta yang mempengaruhi penentuan tarif asuransi akan banyak menyangkut unsur:
   1.  Persaingan
   2.  Kondisi ekonomi
   3.  Peraturan perundang-undangan dari  pemerintah

         Faktor Internal obyek kerugian (terutama dalam Asuransi Kerugian)
1.  Macam barang yang diasuransi
2.  Kondisi pertanggungan
3.  Macam alat pengukur barang yang diasuransikan
4.  Cara pengangkutan barang
5.  Jangka waktu pertanggungan


KOMPONEN PREMI ASURANSI

  1. PREMI DASAR
Premi dasar inilah yang dicantumkan pada polis dan pada umumnya tidak berubah selama data/keterangan dan luasnya jaminan tidak berubah.
Tarif premi berbanding lurus dengan tingginya r
isiko, luasnya risiko, kemungkinan rusaknya barang, ataupun semakin suatu barang berbahaya.
Premi yang dibebankan kepada tertanggung ketika polis dibuat/dikeluarkan, yang perhitungannya didasarkan:
- Data dan keterangan yang diberikan oleh tertanggung kepada penanggung pada waktu
   penutupan asuransi yang pertama.
- Luasnya resiko yang dijamin oleh penanggung sesuai yang dikehendaki oleh
   tertanggung.
Premi dasar biasanya terdiri dari 3 kelompok, yaitu:
1.      Komponen premi untuk membayar kerugian yang mungkin terjadi.
2.      Komponen premi untuk membiayai operasi perusahaan
3.      Komponen sebagai bagian keuntungan perusahaan

          2.      PREMI TAMBAHAN
Premi yang ditambahkan pada premi dasar ketika terjadi perubahan data dan
 keterangan tertanggung serta luasnya risiko yang dijaminkan
.
 Untuk tambahan data interest yang diasuransikan atau perubahan/penambahan resiko
 yang dijamin kepada tertanggung dikenakan “tambahan premi” (additional premiums,
 su
bcharge).

  1. REDUKSI PREMI
            Potongan atas besarnya premi yang disebabkan keadaan tertentu seperti, pembayaran premi sekaligus untuk beberapa tahun, pembayaran premi melalui lembaga keuangan tertentu

          4.      TARIF KOMPENI
             Besaran tarif yg ditentukan oleh asosiasi perusahaan asuransi guna menghindari persaingan tidak sehat.
Untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antar perusahaan asuransi, asosiasi perusahaan asuransi biasanya menyusun daftar tarif asuransi.


Jenis – jenis Tarif Asuransi

 Ø  Manual/Class Rate
Yaitu tarif premi yang berlaku untuk semua risiko yang sejenis

 Ø  Merit Rating
Yaitu Penentuan tarif premi asuransi dimana setiap risiko dipertimbangkan keadaannya masing - masing. Biasanya digunakan dalam asuransi kebakaran.
Barang yang diasuransikan:
  - Barang pilihan (Approved goods)
  - Barang bukan pilihan (Non-Approved goods)
  - Barang bukan pilihan mempunyai kemungkinan besar mengalami kerusakan.


Sumber : 

Jumat, 11 Oktober 2013

Topik 2
Prinsip-prinsip Asuransi: Pengertian Asuransi, Perbedaan Asuransi Dengan Aktivitas-aktivitas Lain, Risiko Pihak Penanggung, dan Risiko Pihak Tertanggung

Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi resiko yang melekat pada perekonomian, dengan cara manggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena resiko yang sama atau hampir sama, dalam jumlah yang cukup besar, agar probabilitas kerugiannya dapat diramalkan dan bila kerugian yang diramalkan terjadi akan dibagi secara proposional oleh semua pihak dalam gabungan itu.

>> Perbedaan asuransi dengan Tabungan
Asuransi Jiwa
Tabungan
Besarnya uang yang diterima dapat ditentukan sendiri oleh pemegang polling pada saat perjanjian dibuat
Besarnya uang yang akan diterima tergantung pad kemauan si penabung kalau kemauannya makin besar yang akan diterima makin tinggi
Ada unsur keharusan (wajib) untuk membayar premi secara teratur
Tidak ada unsur keharusan, boleh menabung boleh tidak
Besarnya premi yang harus dibayar ditetapkan berdasarkan hitungan aktuaria
Tergantung kemauan si penabung4
Terdapat fungsi proteksi finansial
Tidak terdapat fungsi proteksi thd risiko
Pada saat klaim uangnya sudah pasti walau baru membayar sedikit
Besarnya jumlah uang yg dirima tergantung jumlah tabungan
Bersifat kolektif
Bersifat individual


>> Perbedaan Asuransi dengan Perjudian
Asuransi
Perjudian
Bertujuan mengurangi risiko yang sudah ada
Risiko semula belum ada dan baru muncul sesuah orang ikut berjudi
Bersifa sosial terhadap masyarakat dan dapat memberi keuntungan tertentu
Bersifat “tidak sosial” bisa mengacaukan rumah tangga / masyarakat
Besarnya risiko dapat diketahui dan dapat diukur besarnya kemungkinannya
Besarnya risiko tidak dapat diketahui dan tidak dapat diukur kemungkinannya
Kontraknya tertulis dan mengikat kedua belah pihak
Konrakny tidak tertulis dan realisasinya tergantung etikat baik masing-masing pihak yang  terlibat


>> Perbedaan Asuransi dengan Spekulasi
Asuransi
Spekulasi
Kontrak persetujuannya adalah pertanggungan
Kontrak persetujuannya adalah jual beli
Risiko yang ditangani adalah kerugian yang mungkin timbul
Risiko yang ditangani adalah kemungkinan perubahan harga
Transaksi asuransi bagaimanapun juga lebih menguntungkan ( operasinya berdasarkan hukum bilangan besar) sehinga dapat mengurangi risiko yang ada
Risiko tidak berkurang hanya berpindah kepada orang lain yang sanggup menanggung risiko tersebut


>> Perbedaan Asuransi dengan Bonding
Asuransi
Bonding
Meliputi dua pihak utama
Meliputi tiga pihak utama
Pihak penjamin tidak mempunyai hak menagih kembali kepada tertanggung
Pihak penjamin mempunyai hak menagihkepada principal terhadap apa yang telah dibayarkan kepada obligee
Tujuan utamanya menyebarkan kerugian diantara sesama kelompok tertangngung
Fungsi utamanya peminjaman/kredit dari surity kepada aprincipal untuk endapatkan bunga
Sifat risikonya  menutup kerugian seseorang tanpa harus mengenal secar apribadi tertanggung
Sifat risikonya menjamin kejujuran dan kemampuan seseorang . Jadi security harus mengenal principal secara pribadi
Kontrak dapat dibatalkan oleh penangngung bila tertanggung tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian
Security tidak dapat membatalkan kontraknya meskipun principel tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada security


>> Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Anuitas
Asuransi Jiwa
Anuitas
Tujuan memperkecil resiko, yaitu risiko keuangan yang mungkin timbul
Besarnya uang yang akan diterima tergantung pad kemauan si penabung kalau kemauannya makin besar yg akan diterima makin tinggi
Memberi jaminan bila seseorang meningal dunia sebelum saat tidak mampu mencari penghasilan (pensiun)
Memberi jaminan bisa seseorang belum meninggal dunia, pada saat sudah tidak mampu lagi bekerja
Makin lama tertanggung hidup, makin menguntungkan perusahaan asuransi
Makin lama orang yang bersangkutan hidup, makin merugi penyelenggaraan anuitas, sebab makin besr pembayarn kpd yang bersangkutan



Transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat atau kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian persen dari.. nilai pertanggungan, yang biasa disebut "premi".

Hak dan Kewajiban :
Penanggung

Hak :
  - Menerima Premi.
            - Menerima pemberitahukan dari penanggung.
            - Hak – hak lain sebagai imbalan dari kewajiban tertanggung.

Kewajiban :
    - Memberikan polis kepada tertanggung
                        - Mengganti kerugian

Tertanggung

Hak :
  - Menerima polis
            - Mendapat ganti rugi bila terjadi peristiwa tak tentu
            - Hak – hak lain sebagai imbalan dari kewajiban penanggung

Kewajiban :
    - Membayar premi
                        - Memberitahukan keadaan – keadaan sebenernya mengenai

Barang atau hal yang dipertanggung penanggung
- Mencegah agar kerugian dapat dibatasi
- Kewajiban khusus yang mungkin disebutkan dalam polis.


Sumber : 

Minggu, 09 Juni 2013


Biografi Raditya Dika


Siapa sih yang ga kenal Raditya Dika ? Cowok lucu idola remaja wanita kelahiran Jakarta, 28 Desember 1984. Dia juga pemilik akun Twitter @radityadika atau manusia 4 juta Follower :D. Raditya Dika atau yang lebih akrab dipanggil Radith ini ternyata mempunyai nama asli DIKA ANGKASAPUTRA MOERWANI. Tapi gimana asal usul nama si Radith hingga jadi Raditya Dika ?
Awal kisah perubahan nama ini terjadi ketika Radith kelas 4 SD. Saat itu, tanpa ada pertanda apa pun, Dia bilang ke nyokapnya, “Ma, aku pengen ganti nama.” Nyokapnya bilang, “Mau jadi apa namanya?” seolah-olah ganti nama adalah sesuatu yang lazim dilakukan oleh anak kecil. Setelah bepikir cukup lama, karena kedengerannya keren, terpilihlah nama “Raditya”. Jadi, mulai kelas 4 SD, namanya secara (tidak) resmi menjadi Raditya Dika.
Lucunya, begitu si Radith kecil mau ujian nasional kelulusan SD, radith diminta sekolah untuk menuliskan namanya. Radith menulis namanya di lembar formulir yang diberikan sekolah jadi “Raditya Dika”, bukan nama terlahir radith. Eh, ternyata sekolah engga cross-check sama akte kelahiran, jadilah nama di ijazah SD menjadi Raditya Dika.
Begonya, pas masuk SMP, pihak SMP engga ngikutin nama di akte kelahiran, tapi nama di ijazah SD. Radith terdaftar di SMP Tarakanita I sebagai Raditya Dika. Semenjak saat itu, dalam kehidupan pendidikannya, nama Dika Angkasaputra Moerwani pun berganti dengan Raditya Dika. Ijazah SMP juga memakai nama “Raditya Dika”, orang-orang mulai manggilnya “Radith”, bukannya “Dika” lagi. And so on. Pas umur 17, karena kelurahan gak ngecek, KTPnya pun namanya jadi Raditya Dika. SIM, karena ngikutin KTP, juga make nama itu.

Masalah baru timbul pas Radith mau kuliah ke luar negeri. Ketika itu, mereka meminta akte kelahirannya dan mencocokannya sama ijazah SMA. Nah lho, kok gak sama? Pasport, karena make akte kelahiran, jadi masalah. Tiket pesawat yang Radith pesen ke sana juga atas nama Raditya Dika, bukan nama terlahirRadith. Itu juga menjadi masalah. Akhirnya, pihak imigrasi membuatkannya nama alias. Jadinya, di halaman kedua pasport Radith ada tulisan: “The bearer of this passport is also know as Raditya Dika” yang disahkan oleh kepala imigrasi. Heboh. Radith berasa agen rahasia di negara-negara bule yang punya nama alias.(*)
Itulah asal usul kenapa namanya berubah jadi Raditya Dika. Radith adalah Comic(Stand Up Comedian) sebutan untuk orang yang stand up comedy. Bagi yang ga tau apa itu Stand Up Comedy silakan Googling :D. Yang mau lihat gimana aksi Radith silakan lihat di Youtube.
Selain seorang Comic Radith juga terkenal seorang penulis buku-buku jenaka. Radith memulai karir sebagai penulis melalui blog pribadinya www.kambingjantan.com yang sekarang menjadi www.radityadika.com kemudian tulisan diblog dibukukan.
Buku pertamanya yang mengankat dirinya berjudul Kambing Jantan: Sebuah Catatan Harian Pelajar Bodoh diterbitkan tahun 2005. Buku ini menceritakan kehidupan Radith ketika masih berkuliah di Adelaide, Australia. Cerita yang dibawakan Radith adalah kisah-kisahnya sebagai pelajar Indonesia yang berkuliah di luar negeri. Buku ini ditampilkan dalam format diary (buku harian).
Buku keduanya berjudul Cinta Brontosaurus, diterbitkan pada tahun 2006. Hampir sama dengan buku sebelumnya, cerita-cerita dalam buku ini berasal dari kisah keseharian Radith. Namun, buku kedua ini menggunakan format cerita pendek (cerpen) yang bercerita mengenai pengalaman cinta Radith yang sepertinya selalu tidak beruntung.Isi dari buku ini meliputi kisah dari sewaktu Radith mengirim surat cinta pertama ke teman saat SD, hingga pengalaman Radith memerhatikan kucing Persia-nya yang jatuh cinta dengan kucing kampung tetangganya.
Buku ketiganya yang berjudul Radikus Makankakus: Bukan Binatang Biasa terbit pada tanggal 29 Agustus 2007. Buku ketiga ini mengisahkan Radith yang pernah menjadi badut Monas dalam sehari, mengajar bimbingan belajar, lalu saat Radith dikira hantu penunggu WC, sampai cerita mengenai kutukan orang NTB. Sementara, buku keempatnya berjudul Babi Ngesot: Datang Tak Diundang Pulang Tak Berkutang terbit pada bulan April 2008.
Buku kelimanya berjudul Marmut Merah diterbitkan pada tahun 2010. Masih berkonsepkan cerita komedi yang ditulis berdasarkan kisah sang penulis seperti dalam buku-buku sebelumnya. Garis besar buku ini menceritakan kisah asmara penulis mapun orang terdekatnya, termasuk saat menjalin kasih dengan penyanyi Indonesia, Sherina Munaf. Buku ini berisi 222 halaman.
Buku keenam berjudul Manusia Setengah Salmon yang diterbitkan pada tahun 2011. Berkonsepkan cerita komedi yang ditulis berdasarkan kisah sang penulis seperti dalam buku-buku sebelumnya. Buku ini berisi 264 halaman.


Radith sukses menjadi penulis dengan keluar dari arus utama (mainstream). Ia tampil dengan genre baru yang segar. Yang membuat ia berbeda dari penulis lain adalah ide nama binatang yang selalu ia pakai dalam setap bukunya. Dari buku pertama hingga terbaru, semua judulnya mengandung nama binatang.Bagi Radith, ini adalah selling point-nya.
Radith selain jadi comic dan penulis buku, Ia juga aktif di bidang perfilman dan pertelevisian Indonesia. Radith pernah menjadi aktor di film Kambing Jantan The Movie. Menurut sumber yang ga jelas dia juga jadi Sutradara di acara Malam Minggu Miko.  Dia juga jadi Juri di acara Stand Up Comedy Indonesia
Radith kini meneruskan studinya di program ekstensi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Indonesia. Selain itu, kini ia berkarier di penerbit buku Bukune,Radith bertindak sebagai direktur juga sebagai direktur dan pemimpin redaksi. Tepat pada hari ulang tahunnya Raditya merayakannya bersama ratusan penggemarnya RDL (Raditya Dika Lovers) di Taman Mini Indonesia Indah.
Riwayat Pendidikan :
·      SD (entah ga tau nama SD)
·      SMP Tarakanita I
·      SMA 70 Jakarta
·      Universitas Indonesia Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (katanya dulu pernah kuliah di Australia tapi ga tau apa nama Universitasnya :D)
Karya Tulis
1. Novel
·      2005 - Kambing Jantan: Sebuah Catatan Harian Pelajar Bodoh
·      2006 - Cinta Brontosaurus
·      2007 - Radikus Makankakus: Bukan Binatang Biasa
·      2008 - Babi Ngesot: Datang Tak Diundang Pulang Tak Berkutang
·      2010 - Marmut Merah Jambu
·      2011 - Manusia Setengah Salmon
2. Komik (bersama Dio Rudiman)
·      2008 - Komik Kambing Jantan
·      2011 - Komik Kambing Jantan 2
Filmografi
1. Pemeran
·      Kambing Jantan: The Movie (2009)
·      Cinta Bruntosaurus (2013)
·      Cinta Dalam Kardus : Miko (2013)
2. Penulis skenario
·      Maling Kutang (2009)
3. Acara TV
·      Malam Minggu Miko (Kompas TV)
·      Stand Up Comedy Indonesia (Kompas TV)
Sekian Biografi dan Asal Usul Raditya Dika. Mohon maaf apabila ada kata yang menyinggung perasaan pembaca.



KEBIJAKAN DEVIDEN

Kebijakan deviden menyangkut keputusan apakah laba akan dibayarkan sebagai deviden
atau ditahan untuk reinvestasi dalam perusahaan. Kebijakan deviden merupakan
kebijakan yang kontroversial, karena:
· Bila deviden ditingkatkan, arus kas akan meningkat bagi investor, akan
menguntungkan investor.
· Bila deviden ditingkatkan, laba ditahan yang direivestasi menurun, pertumbuhan
masa depan menurun, akan merugikan investor.
Kebijakan deviden yang optimal menyeimbangkan kedua hal tersebut dan
memaksimalkan harga saham.

Kebijakan deviden suatu perusahaan dihadapkan pada 2 masalah utama, yaitu:
1. Pengaruh dari deviden, berkaitan dengan pertanyaan apakah jumlah atau tingkat
deviden yang dibayarkan mempengaruhi nilai saham suatu perusahaan atau hasil
yang dinikmati oleh pemegang saham.
2. Informasi yang terkandung pada deviden, masalah ini mempertanyakan apakah
kebijakan deviden terutama perubahan-perubahan pada kebijakan tersebut
(misalnya membayar deviden berupa saham bonus) memberikan indikasi kepada
pasar mengenai prospek laba di tahun yang akan datang.

1. BENTUK DEVIDEN
1.1. Deviden Tunai (Cash Dividend) :
Deviden tunai diambil dari laba bersih perusahaan setelah diperhitungkan pajak.
Deviden tunai berdasarkan jangka waktu pembayarannya ada dibagikan secara
berkala, extra dividend, dan special dividend.
a. Stable amount pershare : deviden diberikan dalam nilai rupiah yang relative
stabil per sahamnya. Alasan untuk memberikan deviden yang stabil adalah:
- Deviden yang berfluktuasi lebih beresiko daripada deviden yang stabil, karena itu
tingkat diskonto yang lebih rendah akan diterapkan pada deviden yang stabil
sehingga nilai saham lebih tinggi.
- Pemegang saham yang mengharapkan pendapatan dari penerimaan deviden akan
lebih suka untuk menerima deviden dalam jumlah yang stabil.
- Persyaratan listing saham mensyaratakan deviden yang stabil dan tidak terputus.
b. Constant Payout Ratio: deviden atas dasar presentase tetap dari laba bersih
perusahaan.
c. Low Regular Dividend Plus Extra: tingkat deviden yang relative rendah
tetapi sudah pasti jumlahnya ditambah suatu extra, yang besarnya disesuaikan
dengan tingkat keuntungan perusahaan.
Factor-faktor yang mempengaruhi kebijakan deviden adalah:
· Posisi kas atau likuiditas perusahaan
· Kebutuhan pembayaran kembali hutang perusahaan
· Tingkat ekspansi yang tinggi memerlukan dana yang besar, sehingga laba yang
diperoleh lebih baik ditahan
· Akses perusahaan di pasar modal
· Posisi pemegang saham dalam kelompok pajak, bila pemegang saham termasuk
dalam kelompok pembayar pajak besar, mereka akan lebih menyukai untuk
mempertahankan payout ratio yang rendah.
Keputusan pemberian deviden dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),
yang pada media massa.

1.2 DEVIDEN SAHAM (STOCK DIVIDEND)
Dengan dilakukannya stock dividend, maka tidak terjadi cash outflows, tetapi
hanya transaksi pembukuan guna memindahkan sejumlah uang dari perkiraan laba yang
ditahan kepada perkiraan modal saham biasa yang disetor. Stock dividend adalah
pembayaran tambahan saham kepada para pemegang saham, dan menunjukkan
penyusunan kembali modal perusahaan, sedangkan proporsi kepemilikan pemegang
saham, tetap tidak berubah.
Stock dividend meningkatkan jumlah saham yang beredar, sehingga laba per
saham (EPS) akan menurun secara proporsional. Jadi para pemegang saham mempunyai
jumlah lembar saham yang bertambah, tetapi mempunyai EPS yang berkurang, sehingga
proporsi keuntungan totalnya tetap tidak berubah. Pembagian stock dividen akan
menurunkan harga saham sehingga tidak memberikan manfaat ekonomis, kalau
kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba tidak berubah, demikian juga dengan
biaya modalnya.
Bagaimanapun, harga saham akan dipengaruhi oleh kemampuan memperoleh laba
dan resiko perusahaan (yang tercermin dalam biaya modalnya). Kedua factor tersebut
tidak bisa dimanipulasi oleh manajer keuangan. Manajer keuangan tidak bisa
menyebabkan pemegang saham menjadi lebih kaya hanya karena memutuskan untuk
membagikan stock dividend. Umumnya perusahaan memutuskan untuk membagikan
stock dividend, karena mereka memerlukan dana tersebut, dan tidak ingin mengecewakan
pemegang saham.

1.3 PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)
Stock split adalah pemecahan nilai nominal saham ke dalam nilai nominal yang
lebih kecil. Pemecahan saham lama ini menjadi beberapa saham baru, akan menyebabkan
jumlah saham yang beredar bertambah. Tujuan stock split adalah untuk menempatkan
harga pasar saham dalam trading range tertentu.
Jadi ada persamaan antara Stock Devidend dan Stock Split, yaitu:
1. Tidak ada pendistribusian kas dalam kedua bentuk itu.
2. Mengakibatan jumlah lembar saham yang beredar meningkat.
3. Total modal sendiri (net worth) tidak berubah, tetapi hanya
komposisinya saja yang berubah.

1.4. PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
(REPURCHASE OF STOCK)
Sebagai akternatif pemberian deviden berupa uang tunai, perusahaan dapat
mendistribusikan pendapatan kepada pemegang saham dengan cara membeli kembali
saham perusahaan (repurchasing stock). Saham yang dibeli kembali itu akan dibukukan
sebagai perkiraan Treasury Stock. Dengan dibelinya kembali sebagian saham, maka
jumlah saham yang beredar akan berkurang, bila diasumsikan pembelian kembali saham
ini tidak memberi pengaruh negative terhadap keuntungan perusahaan, maka EPS akan
meningkat, yang akan, meningkatkan harga pasar saham. Kenaikan harga pasar saham itu
akan memberikan capital gains sebagai ganti deviden kepada para pemegang sahamnya.

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN STOCK REPURCHASE
Pembelian kembali saham mempunyai beberapa keuntungan baik bagi pemegang
saham maupun manajeman perusahaan, yaitu:
Pembelian kembali saham perusahaan dipandang sebagai indikasi bahwa saham dinilai
terlalu rendah (under valued) oleh pasar.
Pemegang saham memiliki pilihan untuk menjual saham atau tidak, yang memerlukan
uang kas dapat menjual sahamnya, sedangkan yang menahan sahamnya dapat berharap
akan menikmati capital gains, karena kenaikan harga saham setiap pembelian kembali.
Dari pandangan manajemen pembelian kembali saham dapat menghindari kenaikan
deviden. Jika deviden naik terlalu tinggi dikuatirkan di masa datang perusahaan terpaksa
membagi deviden yang lebih kecil yang dapat memberi pertanda negatif.

Stock repurchase merupakan alternative yang baik untuk mendistribusikan penghasilan di
atas normal (extraordinary earnings) kepada pemegang saham.
Repurchase merupakan suatu cara praktis bagi manajemen untuk melakukan
restrukturisasi keuangan perusahaan. Misalnya, perusahaan ingin merubah struktur modal
dengan meningkatkan rasio hutang dan menggunakan hutang baru untuk membeli saham
perusahaan yang beredar. Hal ini dapat digunakan sebagai strategi untuk mengacaukan
usaha pengambil alihan perusahaan, yang biasanya dilakukan dengan cara membeli
saham sebanyak-banyaknya, hingga mencapai jumlah saham mayoritas. Stock repurchase
dapat menggagalkan usaha ini.
Saham yang ditarik kembali dapat dijual kembali ke pasar jika perusahaan membutuhkan
tambahan dana.

Kerugian yang dapat timbul karena repurchase stock adalah:
Perusahaan mungkin membeli saham dengan harga terlalu tinggi, sehingga
merugikan pemegang saham yang tidak menjual kembali sahamnya.
Keuntungan repurchase dalam bentuk capital gains, padahal sebagian investor lebih
menyukai deviden.

Investor mungkin memandang pembelian saham merupakan indikasi bahwa
perusahaan tidak mempunyai proyek-proyek baru yang baik. Namun, jika memegang
perusahaan tidak memiliki kesempatan investasi yang baik, memegang seharusnyalah
dana tersebut didistribusikan kembali kepada pemegang saham.
Setelah stock repurchase, pasar mungkin merasa bahwa resiko perusahaan meningkat
sehingga menurunkan harga saham.

2. TEORI KEBIJAKAN DEVIDEN
Beberapa factor penting yang mempengaruhi kebijakan deviden adalah
kesempatan investasi yang tersedia, ketersediaan dan biaya modal alternatif, dan
preferensi pemegang saham untuk menerima pendapatan saat ini atau di masa datang.

2.1. DEVIDEN TIDAK RELEVAN
Menurut Modigliani dan Miller (MM), nilai suatu perusahaan tidak ditentukan oleh
pembayaran deviden. MM berpendapat bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earning
power dari asset perusahaan. Keputusan apakah laba yang diperoleh dibagikan dalam
bentuk deviden atau ditahan tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM membuktikan
pendapatnya secara matematis dengan berbagai asumsi berikut:
- Pasar modal sempurna di mana semua investor adalah rasional.
- Tidak ada biaya saham emisi saham baru, jika perusahaan menerbitkan saham baru.
- Tidak ada pajak
- Kebijakan investasi perusahaan tidak berubah.
- Kebijakan deviden tidak berpengaruh terhadap biaya modal sendiri.

Hal penting dari pendapat MM adalah bahwa pengaruh pembayaran deviden
terhadap kemakmuran pemegang saham akan diimbangi dengan jumlah yang sama
dengan cara pendanaan yang lain. Bila kebijakan investasi tidak berubah, bila perusahaan
membagikan deviden, perusahaan harus mengeluarkan saham baru sebagai pengganti
sejumlah pembayaran deviden tersebut. Dengan demikian kenaikan pendapatan dari
pembayaran deviden akan diimbangi dengan penurunan harga saham sebagai akibat
penjualan saham baru.

Beberapa ahli menentang pendapat MM, karena dalam prakteknya pasar modal yang
sempurna sulit ditemui, biaya emisi saham baru pasti ada, pajak pasti ada dan kebijakan
investasi perusahaan tidak mungkin berubah.

2.2. BIRD-IN-HAND THEORY
Myron Gordon dan John Lintner tidak sependapat dengan asumsi dalam pendapat
MM bahwa kebijakan deviden tidak mempengaruhi tingkat keuntungan yang disyaratkan
investor. Menurut Gordon dan Lintner, biaya modal sendiri perusahaan akan naik sebagai
akibat penurunan pembayaran deviden. Investor merasa lebih aman untuk memperoleh
pendapatan berupa pembayaran deviden yang lebih pasti daripada menunggu capital
gains yang lebih beresiko.
Pendapat Gordon – Lintner oleh MM diberi istilah “the – bird – in – the – hand fallacy”.
Gordon – Lintner berpendapat bahwa investor memandang satu burung di tangan lebih
berharga daripada seribu burung di udara.

2.3. TEORI DEVIDEN RESIDUAL
Pendanaan eksternal (penerbitan saham baru) lebih mahal daripada pendanaan
internal (pemanfaatan laba ditahan), karena adanya biaya-biaya emisi saham (flotation
cost). Dengan adanya biaya emisi ini, menyebabkan perusahaan mengutamakan
pendanaan internal. Konsekuensinya, perusahaan baru akan membayar deviden setelah
dana-dana kebutuhan investasi terpenuhi dengan kata lain, hanya jika ada pendapatan
tersisa atau pendapatan residual, maka deviden akan dibagikan. Inilah inti teori deviden
residual (residual dividend theory).

TEORI PERBEDAAN PAJAK
Teori ini diajukan oleh Litzenberger dan Ramaswamy, menurut mereka karena
adanya pajak terhadap keuntungan deviden dan capital gains, maka investor lebih
menyukai capital gains karena pajak atas capital gains baru dibayar setelah saham dijual,
sementara pajak atas deviden harus dibayar setiap tahun setelah pembayaran deviden.
Oleh karena itu investor mensyaratkan suatu tingkat keuntungan yang lebih tinggi pada
saham yang memberikan deviden yield tinggi dan capital gains rendah daripada saham
dengan deviden yield rendah dan capital gains tinggi. Jka pajak atas deviden lebih besar
daripada pajak atas capital gains, perbedaan ini akan makin terasa.
2.5. TEORI SIGNALING HIPOTHESIS
Ada bukti empiris bahwa jika ada kenaikan deviden, sering diikuti dengan
kenaikan harga saham dan sebaliknya. Fenomena ini dapat dianggap memperlihatkan
bahwa investor lebih menyukai deviden daripada capital gains. Tetapi MM berpendapat
bahwa suatu kenaikan deviden ini merupakan suatu sinyal kepada para investor bahwa
manajemen perusahaan meramalkan suatu penghasilan yang baik di asa datang.
Sebaliknya suatu penurunan deviden atau kenaikan deviden yang di bawah kenaikan
normal (biasanya) diyakini investor sebagai satu sinyal bahwa perusahaan menghadapi
masa sulit di waktu datang.

Perubahan deviden memang mengandung beberapa informasi, tapi sulit dikatakan
apakah kenaikan atau penurunan harga setelah adanya kenaikan atau penurunan deviden
semata-mata disebabkan oleh efek sinyal atau disebabkan karena efek sinyal dan
preferensi terhadap deviden.

2.6. TEORI CLIENTELE EFFECT
Teori ini menyatakan bahwa kelompok (clientele) pemegang saham yang berbeda
akan memiliki preferensi yang berbeda terhadap kebijakan deviden perusahaan.
Kelompok pemegang saham yang membutuhkan penghasilan saat ini lebih menyukai
dividend payout ratio yang tinggi. Sebaliknya kelompok pemegang saham yang tidak
membutuhkan uang saat ini lebih senang jika perusahaan menahan sebagian laba
bersihnya.
Bukti empiris menunjukkan bahwa efek dari clientele ini ada, tetapi menurut MM,
hal ini tidak menunjukkan bahwa deviden besar lebih baik daripada deviden kecil atau
sebaliknya.



Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal

Persamaan Pasar uang dan pasar modal :
1. Sama-sama bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah. Sedangkan pasar modal, adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
2. Menjalankan funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang investasi.
3. Produk pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.

Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal :
1. Produk Pasar uang bersifat jangka pendek <270 hari dengan produk utama sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
2. Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
3. Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
4. Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
5. Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
6. Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.