Jumat, 11 Oktober 2013

Topik 2
Prinsip-prinsip Asuransi: Pengertian Asuransi, Perbedaan Asuransi Dengan Aktivitas-aktivitas Lain, Risiko Pihak Penanggung, dan Risiko Pihak Tertanggung

Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi resiko yang melekat pada perekonomian, dengan cara manggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena resiko yang sama atau hampir sama, dalam jumlah yang cukup besar, agar probabilitas kerugiannya dapat diramalkan dan bila kerugian yang diramalkan terjadi akan dibagi secara proposional oleh semua pihak dalam gabungan itu.

>> Perbedaan asuransi dengan Tabungan
Asuransi Jiwa
Tabungan
Besarnya uang yang diterima dapat ditentukan sendiri oleh pemegang polling pada saat perjanjian dibuat
Besarnya uang yang akan diterima tergantung pad kemauan si penabung kalau kemauannya makin besar yang akan diterima makin tinggi
Ada unsur keharusan (wajib) untuk membayar premi secara teratur
Tidak ada unsur keharusan, boleh menabung boleh tidak
Besarnya premi yang harus dibayar ditetapkan berdasarkan hitungan aktuaria
Tergantung kemauan si penabung4
Terdapat fungsi proteksi finansial
Tidak terdapat fungsi proteksi thd risiko
Pada saat klaim uangnya sudah pasti walau baru membayar sedikit
Besarnya jumlah uang yg dirima tergantung jumlah tabungan
Bersifat kolektif
Bersifat individual


>> Perbedaan Asuransi dengan Perjudian
Asuransi
Perjudian
Bertujuan mengurangi risiko yang sudah ada
Risiko semula belum ada dan baru muncul sesuah orang ikut berjudi
Bersifa sosial terhadap masyarakat dan dapat memberi keuntungan tertentu
Bersifat “tidak sosial” bisa mengacaukan rumah tangga / masyarakat
Besarnya risiko dapat diketahui dan dapat diukur besarnya kemungkinannya
Besarnya risiko tidak dapat diketahui dan tidak dapat diukur kemungkinannya
Kontraknya tertulis dan mengikat kedua belah pihak
Konrakny tidak tertulis dan realisasinya tergantung etikat baik masing-masing pihak yang  terlibat


>> Perbedaan Asuransi dengan Spekulasi
Asuransi
Spekulasi
Kontrak persetujuannya adalah pertanggungan
Kontrak persetujuannya adalah jual beli
Risiko yang ditangani adalah kerugian yang mungkin timbul
Risiko yang ditangani adalah kemungkinan perubahan harga
Transaksi asuransi bagaimanapun juga lebih menguntungkan ( operasinya berdasarkan hukum bilangan besar) sehinga dapat mengurangi risiko yang ada
Risiko tidak berkurang hanya berpindah kepada orang lain yang sanggup menanggung risiko tersebut


>> Perbedaan Asuransi dengan Bonding
Asuransi
Bonding
Meliputi dua pihak utama
Meliputi tiga pihak utama
Pihak penjamin tidak mempunyai hak menagih kembali kepada tertanggung
Pihak penjamin mempunyai hak menagihkepada principal terhadap apa yang telah dibayarkan kepada obligee
Tujuan utamanya menyebarkan kerugian diantara sesama kelompok tertangngung
Fungsi utamanya peminjaman/kredit dari surity kepada aprincipal untuk endapatkan bunga
Sifat risikonya  menutup kerugian seseorang tanpa harus mengenal secar apribadi tertanggung
Sifat risikonya menjamin kejujuran dan kemampuan seseorang . Jadi security harus mengenal principal secara pribadi
Kontrak dapat dibatalkan oleh penangngung bila tertanggung tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian
Security tidak dapat membatalkan kontraknya meskipun principel tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada security


>> Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Anuitas
Asuransi Jiwa
Anuitas
Tujuan memperkecil resiko, yaitu risiko keuangan yang mungkin timbul
Besarnya uang yang akan diterima tergantung pad kemauan si penabung kalau kemauannya makin besar yg akan diterima makin tinggi
Memberi jaminan bila seseorang meningal dunia sebelum saat tidak mampu mencari penghasilan (pensiun)
Memberi jaminan bisa seseorang belum meninggal dunia, pada saat sudah tidak mampu lagi bekerja
Makin lama tertanggung hidup, makin menguntungkan perusahaan asuransi
Makin lama orang yang bersangkutan hidup, makin merugi penyelenggaraan anuitas, sebab makin besr pembayarn kpd yang bersangkutan



Transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat atau kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian persen dari.. nilai pertanggungan, yang biasa disebut "premi".

Hak dan Kewajiban :
Penanggung

Hak :
  - Menerima Premi.
            - Menerima pemberitahukan dari penanggung.
            - Hak – hak lain sebagai imbalan dari kewajiban tertanggung.

Kewajiban :
    - Memberikan polis kepada tertanggung
                        - Mengganti kerugian

Tertanggung

Hak :
  - Menerima polis
            - Mendapat ganti rugi bila terjadi peristiwa tak tentu
            - Hak – hak lain sebagai imbalan dari kewajiban penanggung

Kewajiban :
    - Membayar premi
                        - Memberitahukan keadaan – keadaan sebenernya mengenai

Barang atau hal yang dipertanggung penanggung
- Mencegah agar kerugian dapat dibatasi
- Kewajiban khusus yang mungkin disebutkan dalam polis.


Sumber : 

1 komentar: