Kamis, 03 April 2014



TUGAS 1 (Ekonomi Moneter)

Ruang Lingkup Ekonomi Moneter

Pengertian serta Pentingnya Ekonomi Moneter
            Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi serta pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Secara Umum, kegiatan ekonomi dapat di artikan sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat pengangguran prodiksi, harga dan hubungan perdagangan / pembayaran internasional. Oleh karena itu ekonomi moneter mencakup / mempelajari beberapa hal diantaranya :
1. Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2. Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3. Struktur dan fungsi bank sentral
4. Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5. Pembayaran serta sistem moneter internasional
            Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi. Yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Pada tulisan ini saya sebagai penulis, akan mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan ekonomi moneter islam.

Beberapa fenomena moneter misalnya :
         Bertambahnya jumlah uang beredar
         Berubahnya tingkat suku bunga
         Kredit macet
         Fluktuasi nilai tukar, dan sejenisnya Sedangkan beberapa kebijakan moneter diantaranya adalah :
Ø  Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
Ø  Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
Ø  Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit  Dan sejenisnya
Dalam konsep dasar ekonomi moneter, dapat dibegolongkan menjadi 2 yaitu :
a) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah

A. Konsep Ekonomi Moneter Konvensional
 
            Yaitu sebuah konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem riba, yakni suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.

Pada konsep dasar ekonomi moneter konvensional ini terdapat tujuan dari memegang uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
1. Tujuan Transaksi
Digunakan dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.

2. Tujuan Berjaga-jaga
Digunakan untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak teduga ataupun di masa yang akan datang

3. Tujuan Spekulasi
Tujuan ini digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang mendepositokan uangnya . Atau Dalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.
Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.
Kebijakan Moneter Kuantitatif adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:

1. Operasi pasar terbuka
Pada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
2. Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat Diskonto
Tingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.
3. Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.

Sedangkan Kebijakan Moneter kualitatif dapat berupa:
1. Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
2. Pembujukan Moral
Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok
3, mengambil asumsi
bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
(1). Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
(2). adalah tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.

B. Konsep Ekonomi Moneter Syariah
Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas. Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab. Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.
Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah. Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa. Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis.
Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.


PENGERTIAN UANG
Beberapa ahli ekonomi yang mengemukakan tentang pengertian uang, di antaranya adalah sebagai berikut:

  •   Roberson dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
  •   R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.
  • A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
  • Rolling G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk membayar utang.

Dengan demikian, uang didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan. Agar masyarakat menerima dan menyetujui penggunaan benda sebagai uang maka harus memenuhi dua persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan psikologis, yaitu benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang, diantaranya:
ü  Tahan lama dan tidak mudah rusak.
ü  Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai.
ü  Mudah dibawa.
ü  Nilainya relatif stabil.
ü  Jumlahnya tidak berlebihan.
ü  Terdiri atas berbagai nilai nominal.


FUNGSI UANG
Kegunaan uang tercermin dalam fungsi-fungsi uang. Fungsi uang dibagi atas Fungsi Asli dan Fungsi Turunan. Fungsi asli disebut juga fungsi primer dari uang.
Fungsi asli ini terdiri atas:
ü  Sebagai alat tukar (medium of exchange) uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus bersedia dan rela menerimanya.
ü  Alat kesatuan hitung (a unit of account) Untuk menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung, juga dengan adanya satuan hitung, kita dapat mengadakan perbandingan harga satu barang dengan barang lain.
Fungsi turunan, sebagai akibat dari Fungsi asli, dengan adanya fungsi asli uang muncul fungsi lain yang tidak kalah pentingnya, fungsi tersebut terdiri atas:
ü  Sebagai alat pembayaran yang sah tidak semua orang dapat menciptakan uang terutama uang kartal, karena uang hanya dikeluarkan oleh lembaga tertentu. Di Indonesia, uang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral.
ü  Alat penyimpan kekayaan dan pemindah kekayaan. Kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah pemilikannya dengan menggunakan uang.
ü  Alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam kegiatan ekonomi, selanjutnva apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang dalam peredaran harus ditambah sesuai dengan kebutuhan.
ü  Standar pencicilan utang. Uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran di kemudian hari, pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang.


JENIS-JENIS UANG
Dewasa ini uang yang dipergunakan secara umum dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.

Uang kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
Uang Logam
Berdasarkan sejarah perkembangannya, uang logam merupakan uang yang pertama dibuat, menurut macamnya mata uang logam dibagi tiga macam:

v  Mata Uang Standar
Mata uang standar adalah mata uang yang bebas dibuat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sampai jumlah tidak terbatas. Nilai Nominal yang tertulis pada uang sama dengan nilai instrinsiknya (bahannya). Mata Uang Standar disebut juga Full Bodied Money yaitu mata uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, contoh: Uang logam emas.

v  Mata Uang Tandap (bercap)
Mata uang tandap (bercap) adalah mata uang yang tidak bebas dibuat. Mata uang itu dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah sampai dengan jumlah yang tidak terbatas dan nilai nominalnya tidak sama dengan nilai instrinsiknya. Mata uang logam yang nilai nominalnya tidak sama dengan nilai intrinsiknya disebut taken money, contoh seperti uang logam Rp. 100,- dan Rp. 500,- yang pembuatan logam nilainya lebih dari 1.000.

v  Mata Uang Pencocok
Mata uang pencocok adalah mata uang kecil (receh) yang tidak bebas dibuat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran sampai jumlah yang terbatas, misalnya uang logam Rp. 10,- Rp. 25,- Rp. 100,- dan Rp. 500,-. Uang logam yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari memiliki kelebihan dan kekurangan : * Kelebihan uang logam adalah : i) kuat dan tahan lama, ii) mudah disimpan dan dibawa kemana-mana dan iii) mudah ditukar dengan barang. * Kekurangan uang logam adalah : i) membawa terlalu banyak akan menambah beban yang berat dan ii) persediaan logam terbatas. 

Uang kertas
Uang kartal disamping berbentuk logam, ada pula yang berbentuk kertas. Asal mulanya uang kertas itu berupa surat tanda penyimpanan yang serupa dengan deposito emas, perak atau deposito uang logam. Pedagang menyerahkan uangnya ke bank dan bank memberikan surat bukti deposito. Uang kertas pada dasarnya surat pengakuan hutang oleh bank yang sewaktu-waktu selalu dapat ditukar dengan emas. Dalam perkembangannya surat pengakuan hutang bank ini beredar sebagai uang. Saat ini uang kertas yang beredar disebut uang kepercayaan dan terdiri atas beberapa nilai pecahan, seperti Rp. 1.000,00, Rp 2.000,00, Rp. 5.000,00, sampai dengan Rp. 100.000,00. Uang kertas dibuat dengan kertas khusus dan menggunakan pengaman untuk menghindari pemalsuan.

Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.

Cek merupakan suatu perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana, dimana cek dikenal ada tiga macam, yakni : 1) Cek atas unjuk, yaitu cek yang tidak mencantumkan nama yang berhak, 2) Cek atas nama, yaitu cek yang mencantumkan nama yang berhak, dan 3) Cek silang.

Giro Bilyet adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya kepada rekening nasabah yang lain yang ditunjuk. Jadi Giro bilyet tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai di bank penerimanya.

Secara umum uang giral dapat terbentuk ketika seseorang menyetor uang tunai ke bank dan jumlah tersebut ditulis atas nama yang menyetor uang tunai sehingga uang kartal berubah menjadi uang giral. Uang giral diciptakan oleh bank itu sendiri dan berlaku dalam wilayah yang terbatas. 


TEORI UANG
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ahli ekonomi, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yakni Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis

            Teori Uang Statis atau disebut juga dengan teori Kualitatif Statis. Dalam teori ini dipertanyakan apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini ' disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah :
v  Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP. Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

v  Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari. Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

v  Teori Nominalisme. Uang diterima berdasarkan nilai pertukarannya, yaitu daya belinya.

v  Teori Negara. Asal Mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena pengumuman negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori Uang Dinamis. Teori ini mempersoalkan sebab-sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis ini antara lain:
v  Teori Kuantitas dari David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

v  Teori Kuantitas Irving Fisher. Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang dan Fisher mengajukan rumus yang lazim disebut Fishers equation. 


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN UANG DALAM MASYARAKAT
Menurut J.M. Keynes ada tiga alasan mengapa orang menyukai memegang uang, yaitu:
Ø  Motif Transaksi (Transaction Motive). Permintaan uang untuk bertransaksi mengacu kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik.

Ø  Motif Berjaga-jaga (Precautionary Motive). Permintaan uang untuk ditujukan pada pemenuhan kebutuhan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya, penambahan uang untuk membayar kenaikan harga yang mendadak.

Ø  Motif Spekulasi (Speculative Motive). Permintaan uang untuk ditujukan memperoleh keuntungan secara cepat karena mengetahui peluang ekonomi yang menguntungkan.

Sumber :



1 komentar: