Senin, 22 Oktober 2012


Rencana Pemasaran

Kegiatan pemasaran harus menghasilkan win-win solution artinya pelanggan ingin membeli produk kalau produk tersebut sesuai dengan keinginannya.Sebaliknya perusahaan dapat memperoleh profit dari produk yang dihasilkannya kalau produk tersebut di beli oleh pelanggan. Berdasarkan profit tersebut, perusahaan dapat melanjutkan bisnisnya hingga ia dapat memenuhi keinginan pelanggan lebih besar di masa yang akan datang.Dengan kata lain perusahaan selalu berpedoman atau berfokus kepada nilai-nilai yang terdapat dalam diri pelanggan, sehingga kegiatan pemasaran tersebut dapat berhasil dengan baik.

Oleh karena itu untuk dapat mencapai semua itu membutuhkan yang namanya perencanaan pemasaran, agar apa yang akan dilakukan sesuai dengan tujuannya.Perencanaan pemasaran merupakan persyaratan inti bagi pemasar. Manfaat penyusunan sebuah rencana antara lain: mendorong pemikiran sistematik mengenai masa depan, meningkatkan koordinasi, menetapkan standar kinerja untuk mengukur tren, memberikan dasar logis bagi pembuatan keputusan,meningkatkan kemampuan untuk emnangani perubahan, dan meningkatkan kemampuan untuk mengidentifikasi peluang pasar.

Definisi dari perencanaan pemasaran strategis menurut Mc Donald adalah proses manajemen yang mengarah pada perencanaan pemasaran. Perencanaan ini merupakan urutan logis dan serangkaian aktivitas ke arah penetapan tujuan pemasaran dan perumusan rencana untuk mencapai tujuannya. Perencanaan pemasaran adalah penerapan yang sudah direncanakan dari sumber daya pemasaran untuk mencapai tujuan pemasaran. Dengan demikian perencanaan pemasaran merupakan sebuah proses sistematis dalam merancang dan mengkoordinasi keputusan pemasaran.Rencana pemasaran ini memberikan fokus bagi pengumpulan informasi, format bagi penyebarluasan informasi, dan struktur bagi pengembangan dan pengkoordinasian respon strategik dan taktikal perusahaan.

Tujuan perencanaan pemasaran adalah identifikasi adn kreasi dari keunggulan kompetetif. Perencanaan pemasaran ini merupakan bentuk nyata dari perusahaan untuk memberikan tanggapan strategis terhadap pola persaingan global yang berubah terdiri atas :
1) penyesuian ukuran bisnis,
2) perubahan lingkup produk dan/atau pasar atau
3) penciptaan hubungan jaringan kerja yang baru dengan organisasi-organisasi lain.

Manfaat rencana pemasaran :
1. mencapai koordinasi aktivitas yang lebih baik
2. mengidentifikasi perkembangan yang diharapkan
3. meningkatkan kesiapan organisasi untuk berubah
4. meminimalkan respon tak rasional samapi respon yang tak diharapkan
5. mengurangi konflik tentang ke mana seharusnya organisasi bergerak
6. meningkatkan komunikasi
7. mendesak manajemen untuk berpikir ke depan secara sistematis
8. memperluas penyesuaian sumber daya yang tersedia untuk mendapatkan peluang pilihan

Masalah masalah yang muncul akibat kurangnya perencanaan pemasaran :
1. peluang-peluang yang hilang untuk mendapatkan laba
2. angka-angka yang tak berarti dalam rencana jangka panjang
3. tujuan yang tidak realistis
4. kurangnya informasi pasar yang dapat dilakukan
5. perselisihan antar fungsional
6. frustasi manajemen
7. perkembangbiakan produk dan pasar
8. pengeluaran promosi yang sia-sia
9. penentuan harga yang terlalu membingungkan
10. semakin melemah terhadap perkembangan bisnis
11. hilangnya kendali terhadap bisnis

Minimum marketing plan memuat unsur-unsur sebagai berikut :
a. Tujuan pemasaran dan strategi pemasaran
b. Strategi bauran pemasaran
c. Deskripsi mengenai produk
d. Strategi penetapan harga
e. Rencana promosi
f. Penetapan produk (penjualan dan distribusi)

Langkah-langkah pokok dalam perencanaan pemasaran meliputi :
1. melakukan analisis situasi
Analisis yang dilakukan dalam tahap ini adalah analisis SWOT (streghts, weaknesses, opportunities, dan threats). Analisis ini mencakup peluang dan masalah yang ditimbulkan oleh trend an situasi pembeli, pesaing, biaya dan regulasi. Selain itu, termasuk pula di dalammnya adalah kekuatan dan kelemahan yang dimiliki perusahaan.

2. Menetapkan tujuan/sasaran
Tujuan dirumuskan secara spesifilk dan mengidentifikasi tingkat kinerja yang diharapkan untuk dicapai organisasi pada waktu tertentu di masa datang, dengan mempertimbangkan realitas masalah dan peluang lingkungan serta kekuatan dan kelemahan perusahaan.

3. Menyusun strategi dan program
Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan, pengambil keputusan kemudian merancang strategi (tindakan jangka panjang untuk mencapai tujuan) dan program (tindakan jangka pendek spesifik untuk mengimplementasikan strategi).

Hasil dari perencanaan pemasaran yang berfokus pada konsumen dapat menghasilkan sebuah keunggulan bersaing melalui 1) harga yang lebih rendah di bandingkan dengan para pesaing untuk manfaat yang sama atau 2) keunikan manfaat yang dapat menutupi harga tinggi. Analisis keunggulan bersaing menunjukkan perbedaan dan keunikannya di antara para pesaing. Bagi perusahaan yang ingin menikmati keunggulan bersaing di pasar, antara produknya, dan produk pesaing harus dapat di rasakan di pasaran.Keunggulan bersaing diperoleh dengan mencari aspek-aspek diferensiasi yang akan di nilai superior oleh konsumen sasaran dan yang tidak mudah diduplikasikan oleh pesaingnya.





Rencana Produk / Produksi

Rencana produk dilakukan sebelum suatu proyek pengembangan produk secara formal disetujui, sumber daya yang penting dipakai dan sebelum tim pengembang yang lebih besar dibentuk. Perencanaan produk merupakan suatu kejadian yang mempertimbangkan portofolio suatu proyek, sehingga suatu organisasi dapat mengikuti dan menetukan bagian apa dari proyek yang akan diikuti selama periode tertentu. 

Kegiatan perencanaan produk menjamin bahwa proyek pengembangan produk mendukung strategi bisnis perusahaan yang lebih luas dan menentukan:
1. Proyek-proyek pengembangan produk apa yang akan dilakukan.
2. Kombinasi pengembangan produk (produk baru, produk platform, atau produk turunan).
3. Keterkaitan antar proyek dalam suatu portofolio.
4. Waktu dan urutan proyek.

Setiap proyek terpilih dilengkapi dengan tim pengembang produk. Tim ini harus mengetahui misi proyek sebelum dimulai pengembangan. Misi setiap proyek seharusnya memuat:
a. Segmen pasar yang dapat dipertimbangkan untuk merancang dan mengembangkan produk.
b. Teknologi yang digunakan.
c. Target proyek secara finansial.
d. Anggaran dan deadline proyek.



Proses Perencanaan Produk
Rencana produk mengidentifikasi portofolio produk-produk yang dikembangkan dan waktu pengenalan ke pasar. Proses perencanaan mempertimbangkan peluang-peluang pengembangan produk, yang diidentifikasi oleh banyak sumber, mencakup usulan bagian pemasaran, penelitian, pelanggan, tim pengembangan produk dan analisis keunggulan para pesaing.

Rencana produk perlu diperbarui secara berkala agar dapat mengakomodasi perubahan dan perkembangan yang ada. Untuk mengembangkan suatu rencana produk dan pernyataan misi proyek perlu 5 (lima) tahapan proses:
1. Mengidentifikasi peluang
2. Mengevaluasi dan Memprioritaskan Proyek
3. Pengalokasian Sumber Daya dan Perencanaan Waktu
4. Penyelesaian Perancangan Proyek Pendahuluan
5. Merefleksikan hasil dengan proses



Kepemimpinan Usaha
Manusia adalah makhluk social yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam hidup, manusia selalau berinteraksi dengan sesame serta dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok baik dalam kelompok besar maupun dalam kelompok kecil.
Hidup dalam kelompok tentulah tidak mudah. Untuk menciptakan kondisi kehidupan yang harmonis anggota kelompokharuslah saling menghormati & menghargai. Keteraturan hidup perlu selalu dijaga. Hidup yang teratur adalah impian setiap insan. Menciptakan & menjaga kehidupan yang harmonis adalah tugas manusia.
Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling tinggi disbanding makhluk Tuhan lainnya. Manusia di anugerahi kemampuan untuk berpikir, kemampuan untuk memilah & memilih mana yang baik & mana yang buruk. Dengan kelebihan itulah manusia seharusnya mampu mengelola lingkungan dengan baik.
Tidak hanya lingkungan yang perlu dikelola dengan baik, kehidupan social manusiapun perlu dikelola dengan baik. Untuk itulah dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya yang berjiwa pemimpin, paling tidak untuk memimpin dirinya sendiri.
Dengan berjiwa pemimpin manusia akan dapat mengelola diri, kelompok & lingkungan dengan baik. Khususnya dalam penanggulangan masalah yang relatif pelik & sulit. Disinilah dituntut kearifan seorang pemimpin dalam mengambil keputusan agar masalah dapat terselesaikan dengan baik.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan pap yang diinginkan pihak lainnya.
Beberapa ahli berpandapat tentang Pemimpin, beberapa diantaranya :
· Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Pemimpin adalah seseorang dengan wewenang kepemimpinannya mengarahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam mencapai tujuan.
· Menurut Robert Tanembaum, Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenang formal untuk mengorganisasikan, mengarahkan, mengontrol para bawahan yang bertanggung jawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi demi mencapai tujuan perusahaan.
· Menurut Prof. Maccoby, Pemimpin pertama-tama harus seorang yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Pemimpin yang baik untuk masa kini adalah orang yang religius, dalam artian menerima kepercayaan etnis dan moral dari berbagai agama secara kumulatif, kendatipun ia sendiri mungkin menolak ketentuan gaib dan ide ketuhanan yang berlainan.
Fungsi pemimpin dalam suatu organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu :
- Fungsi administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanakan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
- Fungsi sebagai Top Mnajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controling, dsb.
Seorang pemimpin harus mengerti tentang teori kepemimpinan agar nantinya mempunyai referensi dalam menjalankan sebuah organisasi. Beberapa teori tentang kepemimpinan antara lain :
    • Teori Kepemimpinan Sifat ( Trait Theory )Analisis ilmiah tentang kepemimpinan berangkat dari pemusatan perhatian pemimpin itu sendiri. Teori sifat berkembang pertama kali di Yunani Kuno dan Romawi yang beranggapan bahwa pemimpin itu dilahirkan, bukan diciptakan yang kemudian teori ini dikenal dengan ”The Greatma Theory”.
    • Teori Kepemimpinan Perilaku dan SituasiBerdasarkan penelitian, perilaku seorang pemimpin yang mendasarkan teori ini memiliki kecendrungan kearah 2 hal.
    •  Teori Kewibawaan PemimpinKewibawaan merupakan faktor penting dalam kehidupan kepemimpinan, sebab dengan faktor itu seorang pemimpin akan dapat mempengaruhi perilaku orang lain baik secara perorangan maupun kelompok sehingga orang tersebut bersedia untuk melakukan apa yang dikehendaki oleh pemimpin.
  •       Teori Kepemimpinan SituasiSeorang pemimpin harus merupakan seorang pendiagnosa yang baik dan harus bersifat fleksibel, sesuai dengan perkembangan dan tingkat kedewasaan bawahan.


  •             Teori KelompokAgar tujuan kelompok (organisasi) dapat tercapai, harus ada pertukaran yang positif antara pemimpin dengan pengikutnya.



Selain gaya kepemimpinan di atas masih terdapat gaya lainnya
  •       Otokratis
Kepemimpinan seperti ini menggunakan metode pendekatan kekuasaan dalam mencapai keputusan dan pengembangan strukturnya. Kekuasaan sangat dominan digunakan. Memusatkan kekuasaan dan pengambilan keputusan bagi dirinya sendiri, dan menata situasi kerja yang rumit bagi pegawai sehingga mau melakukan apa saja yang diperintahkan. Kepemimpinan ini pada umumnya negatif, yang berdasarkan atas ancaman dan hukuman. Meskipun demikian, ada juga beberapa manfaatnya antaranya memungkinkan pengambilan keputusan dengan cepat serta memungkinkan pendayagunaan pegawai yang kurang kompeten.
  • Partisipasif
Lebih banyak mendesentrelisasikan wewenang yang dimilikinya sehingga keputusan yang diambil tidak bersifat sepihak.
  •  Demokrasi
Ditandai adanya suatu struktur yang pengembangannya menggunakan pendekatan pengambilan keputusan yang kooperatif. Di bawah kepemimpinan pemimpin yang demokrasis cenderung bermoral tinggi dapat bekerjasama, mengutamakan mutu kerja dan dapat mengarahkan diri sendiri.



ORGANISASI USAHA

Organisasi usaha adalah suatu bentuk kerjasama antara sekelompok orang yang mempunyai tujuan sama dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Tujuan dari organisasi usaha adalah menyatukan pendapat dan langkah kerja dalam bekerja agar efektif dan efisien dalam mencapai sasaran usaha.

Bentuk-bentuk Badan Usaha :
1. Perusahaan Perseorangan adalah bentuk usaha yang masih sederhana dengan modal terbatas serta dilakukan secara sendiri/perseorangan.
2. Perseroan Terbatas ialah perseroan yang memperoleh modalnya dengan menjual/mengeluarkan saham (sero) dimana setiap orang dapat memiliki satu atau lebih serta bertanggungjawab sebesar modal yang diserahkan.
3. Persekutuan Comanditier (cv) adalah perkumpulan beberapa orang yang mengikatkan diri untuk menyerahkan modal ke dalam perusahaan yang dijalankan oleh satu atau beberapa orang anggota dengan nama bersama dan mereka adalah merupakan pemiliknya.
4. Persekutuan Firma adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang dikelola dan dimiliki secara bersama-sama.
5. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azaz kekeluargaan.
Modal koperasi berasal dari:
1. Simpanan pokok adalah simpanan yang dibayarkan sekali selama menjadi anggota koperasi dan besarnya sama berdasarkan musyawarah bersama.
2. Simpanan wajib simpanan yang dibayarkan secara kontinyu/setiap bulan yang besarnya adalah sama
3. Simpanan suka rela ialah simpanan para anggota yang jumlahnya tergantung pada anggota .

Koperasi dapat dibedakan menjadi:
1. koperasi produksi ialah koperasi yang menampung hasil produksi para anggotanya, dengan catatan akan menjual dan memberikan keuntungan pada produsen (para anggota koperasi.
2. koperasi konsumsi ialah koperasi yang menyediakan keperluan sehari-hari bagi para anggota, dimana anggota dapat membeli barang-barang di keperasi.
3. koperasi kredit ialah koperasi yang memberikan pinjaman kepada para anggotanya dimana dana yang dipinjamkan dapat berasal dari simpanan anggota.

JOB DISCRIPTION (URAIAN TUGAS)
Ialah suatu aturan yang dibuat dan bertujuan untuk memperjelas dan memperlancar dalam melaksanakan kegiatan/aktivitas kerja, agar tidak terjadi benturan, kesimpangsiuran dan ketidakaturan kerja.

Contoh job description:
A) Tugas Manager Produksi:
a. Membuat rencana produk yang akan dibuat
b. Membagi tugas menurut pekerjaan masing-masing
c. Mengawasi pekerjaan para pekerja di bawahnya
d. Mengumpulkan hasil pekerjaan
e. Memisahkan hasil pekerjaan yang dipakai dan yang tidak dipakai
f. Mengepak/mengemas barang yang siap dipasarkan

B) Tugas manager pemasaran:
a. Melihat tempat yang sesuai dengan selera pasar
b. Menginventarisasi tempat yang sesuai dengan selera pasar
c. Menetapkan salesman yang tepat untuk pemasaran
d. Menetapkan harga produk yang tepat
e. Menetapkan cara/metode pemasaran yang tepat
f. Memperluas jangkauan promosi serta memenangkan persaingan.
C) Tugas manager keuangan:
a. Membagi tugas kepada bawahannya
b. Menertibkan administrasi keuangan
c. Mengatur keluar masuknya keuangan
d. Memberikan uang keluar menurut skala prioritas
e. Bersama dengan direktur menetapkan gaji
f. Setiap kegiatan keuangan harus selalu berorientasi laba
g. Menggaji karyawan/pimpinan setiap awal bulan

D) Tugas direktur perusahaan:
a. Bertanggungjawab terhadap segala sesuatu baik tentang keberhasilan maupun resiko perusahaan
b. Berupaya agar perusahaan terus berkembang maju dan selalu menang dalam persaingan.


Sabtu, 20 Oktober 2012


Rencana Usaha


Rencana usaha dalam pengertian ekonomi, usaha atau bisnis adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok individu yang dilaksanakan secara legal dengan menggunakan dan mengkombinasikan sumberdaya atau faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan/atau jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh manfaat finansial, yaitu laba bisnis atau laba usaha (business profit).

Perencanaan adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan pemilihan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran. Dari kedua pengertian di atas sekarang dapat didefinisikan arti perencanaan usaha yaitu sebagai proses penentuan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis tertentu.

Jadi dalam perencanaan usaha terkandung adanya:
1) Visi, yaitu cita-cita masa depan perusahaan yang akan melakukan usaha tersebut.
2) Misi adalah maksud khas atau unik dan mendasar yang membedakan perusahaan dengan perusahaan lain serta mengidentifikasikan ruang lingkup kegiatan usaha/perusahaan yang bersangkutan.
3) Tujuan adalah hasil yang ingin dicapai dari usaha/perusahaan tersebut.
4)Strategi adalah cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan usaha dengan melibatkan semua sumberdaya atau faktor produksi yang dimiliki.

Dalam dunia bisnis dikenal beberapa strategi yang biasa diterapkan perusahaan sebagai berikut:
(1) Defender, strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih dan mempertahankan pasar pada segmen sempit dari seluruh pasar
potensial yang ada.
(2) Prospector, strategi bisnis yang diarahkan secara agresif untuk meraih pasar seluas-luasnya melalui inovasi produkproduk baru.
(3) Analyzer, strategi bisnis yang dijalankan melalui imitasi, yaitu meniru apa yang dilakukan prospektor. Strategi bisnis seperti ini bertujuan meraih keuntungan dengan meminimalkan risiko.
(4) Kepemimpinan dalam biaya (cost-leadership strategy), strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih pasar seluasluasnya melalui harga produk yang semurah-murahnya.
(5) Diferensiasi (differentiation strategy), strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih pasar seluas-luasnya melalui keunikan produk yang dihasilkan. Keunikan tersebut bisa dicirikan oleh kualitas yang tinggi, pelayanan yang prima, maupun rancangan produk yang inovatif.
(6) Fokus (focus strategy), strategi bisnis yang diarahkan dalam segmen pasar yang sempit yang dijalankan melalui fokus dalam kepemimpinan biaya (cost focus) atau fokus dalam diferensiasi (differentiation focus).


Sumber :  http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1944007-pengertian-perencanaan-usaha/


Izin - Izin Usaha

Izin usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyeleranggaraan kegiatan usaha yang dilakukan oleh perorangan maupun suatu badan.

Izin Usaha bertujuan :
a. Supaya pemerintah dapat memberikan pembinaan, pengarahan dan pengawasan dalam kegiatan usaha.
b. Agar pemerintah dapat menjaga ketertiban dalam usaha serta menciptakan pemerataan kesempatan berusaha.

Macam-macam Izin Usaha
Pemerintah Indonesia lewat Departemen Perdagangan menerbitkan surat keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1458/KP/XII?1984. Iain-izin usaha yang dikeluarkan pemerintah sebenarnya sangat banyak. Diantaranya adalah sebagai berikut :

A. SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau Izin HO Lingkungan
1) SITU dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Setempat
2) SITU harus di miliki oleh perusahaan perseorangan, Firma, CV, ataupun PT. Setiap perusahaan yang ada perlu dan harus mengurus Surat Izin Tempat Usaha (SITU) demi keamanan dan lkelancaran usahanya.
Prosedur pengurusan SITU :
1) Pemohon mengisi formulir SITU dilampiri izin tertulis tetangga disebelah kanan, kiri, depan, belakang yang berisi tidak keberatan dengan usahanya.
2) Formulir permohonan SITU di mintakan izin kelurahan dan kecamatan untuk disahkan
3) Formulir SITU diajukan ke kotamadya. Setahun sekali dilakukan registrasi ulang.
4) Membayar izin berdasarkan perda 17/PD/1976 nomor 35/PD/1977.
Syarat-syarat dalam pembuatan SITU :
1) Syarat Keamanan
a) Dalam perusahaan harus di sediakan alat pemadam kebakaran.
b) Perusahaan yang kegiatannya menyediakan bahan-bahan yang mudah terbakar , harus menyimpan barang-barang tersebut dengan aman.
c) Bangunan perusahaan harus terdiri atas bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.
d) Harus mengikuti dan mentaati Undang-undang Keselamatan Kerja.

2) Syarat Kesehatan
a) Harus memelihara dan menjaga kebersihan dan kesehatan
b) Harus menyediakan tempat kotoran/sampah yang tertutup.
c) Harus mencegah kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
d) Harus menyediakan alat-alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

3) Syarat Ketertiban
a) Harus menjaga ketertiban
b) Dilarang menyiapkan barang-barang di pinggir jalan umum
c) Melebihi ketentuan jam kerja, dapat dilakukan dengan izin khusus

4) Syarat-syarat lain
a) Perusahaan diwajibkan untuk mengutamakan tenaga kerja dan penduduk di sekitarnya yang mempunyai KTP.
b) Harus menjaga keindahan lingkungan dan menjaga penghijauan
Perusahaan yang melanggar syarat-syarat tersebut diatas, berakibat SITU-nya akan di cabut dan dikenakan tindakan ditutupnya perusahaan.

B. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
1) Dikeluarkan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.
2) Diberikan kepada Perusahaan perorangan dan badan usaha seperti Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN dan sebagainya.

C. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
1) NPWP merupakan suatu sarana dalam administrasi perpajakan yang di pergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas pajak
2) NPWP dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak setempat.
3) NPWP harus dimiliki oleh setiap perusahaan dan setiap pribadi yang berpenghasilan diatas penghasilan tidak kena pajak.
4) Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dikantor Pelayanan Pajak yang wilayahnya meliputi tempat kedudukan wajib pajak

D. NRP (Nomor Register Perusahaan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
1) Dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan setempat.
2) Harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Dasar hokum UU No.3 Tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan.
3) TDP/NRP wajib dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh umum. Wajib pula dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokumen yang dipergunakan dalam kegiatan usaha
4) Apabila tanda daftar perusahaan hilang atau rusak, diwajibkan mengajukan permintaan tertulis kepada kantor pendaftaran perusahaan untuk memperoleh penggantian dalam waktu 3 bulan setelah terjadinya perubahan.

E. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
1) AMDAL merupakan hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab.
2) Tujuan AMDAL adalah terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
Berikut dampak penting menurut penjelasan pasal 16 yang telah ditentukan :
1) Jumlah manusia yang akan terkena dampak
2) Luas wilayah persebaran dampak
3) Lamanya dampak berlangsung
4) Intensitas dampak
5) Banyaknya komponen lainnya yang akan terkena dampak
6) Sifat kumulatif dampak tersebut
7) Berbalik (reversible) atau tidak terbalik (irreversible)

Pembiayaan Usaha

Pembiayaan menurut Kasmir (2008:96) adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Pembiayaan menurut Muhammad (2005:304), secara arti luas berarti financing atau pembelanjaan, yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dijalankan oleh orang lain. Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan, seperti Bank Syariah kepada nasabah. Dalam kondisi ini arti pembiayaan menjadi sempit dan pasif.


Unsur - unsur Pembiayaan
Adapun unsur - unsur ysng terkandung dalam pembiayaan menurut Kasmir (2008:98) adalah sebagai berikut:

1.     Kepercayaan. Kepercayaan merupakan suatu keyakinan bahwa pembiayaan yang diberikan benar – benar diterima kembali dimasa yang akan datang sesuai jangka waktu yang sudah diberikan. Kepercayaan yang diberikan oleh bank sebagai dasar utama yang melandasi mengapa suatu pembiayaan berani dikucurkan.

2.     Kesepakatan. Kesepakatan antara si pemohon dengan pihak bank. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing - masing pihak menandatangani hak dan kewajiban masing - masing. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam akad pembiayaan dan ditandatangani kedua belah pihak.

3.     Jangka Waktu. Setiap pembiayaan yang diberikan memiliki jangka waktu tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian pembiayaan yang telah disepakati. Jangka waktu merupakan batas waktu pengembalian angsuran yang sudah disepakati kedua belah pihak. Untuk kondisi tertentu jangka waktu ini bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

4.     Risiko. Akibat adanya tenggang waktu, maka pengembalian pembiayaan akan memungkinkan suatu risiko tidak tertagihnya atau macet pemberian suatu pembiayaan. Semakin panjang jangka waktu pembiayaan maka semakin besar risikonya, demikian pula sebaliknya. Risiko ini menjadi tanggungan bank, baik risiko disengaja, maupun risiko yang tidak disengaja, misalnya karena bencana alam atau bangkrutnya usaha nasabah tanpa ada unsur kesengajaan lainnya, sehingga tidak mampu melunasi pembiayaan yang diperoleh.

5.     Balas Jasa. Dalam Bank konvensional balas jasa dikenal dengan nama bunga. Disamping balas jasa dalam bentuk bunga bank juga membebankan kepada nasabah biaya administrasi yang juga merupakan keuntungan bank. Bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah balas jasanya dikenal dengan bagi hasil.


Jenis - jenis pembiayaan ada 2 yaitu :
  1. Pembiayaan Produksi : Pembiayaan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produksi .
  2. Pembiayaan konsumsi : Pembiayaan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.